Ambon, CakraNEWS.ID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih ditemukannya kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah sembarangan ke laut, khususnya di kawasan sekitar Jembatan Merah Putih, salah satu ikon kebanggaan Kota Ambon.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai keindahan kota, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan pesisir dan ekosistem laut Teluk Ambon.
Keresahan itu diungkapkan Wali Kota saat melakukan peninjauan langsung di sejumlah titik strategis di kota, Selasa (15/12/2025). Dari hasil pemantauan tersebut, masih terlihat sampah plastik dan limbah rumah tangga yang mengapung di perairan, bahkan berada di sekitar area jembatan yang menjadi simbol kemajuan dan wajah pariwisata Ambon.
“Saya cukup resah melihat masih ada sampah yang mengapung di perairan dekat Jembatan Merah Putih. Ada kemungkinan sampah itu dibuang dari permukiman di sepanjang pesisir, bahkan tidak menutup kemungkinan dari pengguna jembatan itu sendiri,” ujar Bodewin.
Menurutnya, Jembatan Merah Putih bukan sekadar infrastruktur penghubung, melainkan simbol kebanggaan masyarakat Ambon yang harus dijaga bersama. Keberadaan sampah di sekitarnya dikhawatirkan akan merusak citra kota di mata wisatawan maupun pihak luar yang berkunjung ke Ambon.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan sampah laut bukan hanya masalah estetika, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sampah plastik dan limbah rumah tangga yang berakhir di laut dapat merusak biota laut, mencemari perairan Teluk Ambon, serta berpotensi menyumbat saluran drainase yang pada akhirnya meningkatkan risiko banjir rob di kawasan pesisir.
“Kita sebenarnya sudah menyiapkan tempat-tempat sampah, ada layanan pengangkutan sampah, dan sosialisasi juga terus dilakukan. Namun, kesadaran sebagian masyarakat masih sangat minim. Ini yang menjadi tantangan kita bersama,” ungkapnya.
Bodewin menekankan bahwa kebiasaan membuang sampah ke laut pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi, terutama bagi warga yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan pariwisata.
“Membuang sampah ke laut itu merugikan kita semua. Biota laut rusak, lingkungan tercemar, dan dampaknya akan kembali ke masyarakat, termasuk pada kesehatan dan penghasilan warga,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal, termasuk dengan memanfaatkan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV).
Wali Kota juga menegaskan bahwa pelanggar tidak hanya akan dikenakan denda administratif, tetapi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan perketat pengawasan. Bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan ditindak tegas. Mari kita jaga bersama kebersihan dan keindahan Ambon. Laut bukan tempat sampah,” pungkasnya.
Selain itu, Wali Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga komunitas lingkungan untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, Gerakan Ambon Bersih dan Ambon Bebas Sampah harus dimulai dari perubahan perilaku di setiap rumah tangga.
“Jika kesadaran itu tumbuh dari rumah masing-masing, saya yakin Ambon akan menjadi kota yang bersih, indah, dan nyaman untuk generasi sekarang maupun yang akan datang,” tutup Bodewin.**CNI-01
