Ambon, CakraNEWS.ID– Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Ambon Plaza saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar MPP ini dapat beroperasi pada akhir tahun 2025 atau paling lambat awal tahun 2026, untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat.
Namun, sejumlah pertanyaan muncul terkait pihak yang membangun MPP dan alasan pemilihannya untuk berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon. Untuk menjawab hal ini, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Mus Akhsan, memberikan penjelasan yang lebih rinci.
Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)
Mus Akhsan mengungkapkan bahwa pembangunan MPP di Ambon Plaza tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dan PT. Modern Multi Guna, yang mengelola Ambon Plaza. Perjanjian ini tercatat dalam Akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember 2023.
“Bentuk kerjasama ini adalah Kerjasama Pemanfaatan (KSP), yang memungkinkan pemanfaatan BMD oleh mitra kerjasama atau investor selama jangka waktu tertentu.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor non-pajak dan sumber pembiayaan lainnya, yang hasilnya akan disetorkan ke Kas Daerah,” ungkap Mus pada Kamis (19/6/25) di Balai Kota Ambon.
Tanggung Jawab PT. Modern Multi Guna dalam Proyek MPP
Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama ini, PT. Modern Multi Guna sebagai pengelola Ambon Plaza memiliki kewajiban untuk menyediakan area yang akan digunakan sebagai Mall Pelayanan Publik.
Setelah pembangunan MPP selesai, area tersebut akan menjadi milik Pemkot Ambon, yang merupakan pemilik sah dari gedung Amplaz.
“Jadi, jika dikatakan bahwa PT. Modern Multi Guna yang membiayai pembangunan MPP, hal tersebut memang benar, karena sesuai dengan isi perjanjian kerjasama pemanfaatan BMD,” jelas Mus.
Manfaat Ekonomi dan Layanan Terintegrasi bagi Masyarakat
Mus juga menambahkan bahwa dengan adanya MPP di Ambon Plaza, masyarakat Kota Ambon akan merasakan keuntungan yang signifikan.
Selain mempermudah warga dalam mengurus berbagai perizinan, lokasi MPP yang berada di pusat perbelanjaan juga memungkinkan warga untuk berbelanja setelah menyelesaikan urusan administrasi, yang pada gilirannya akan turut menggerakkan perekonomian kota.
“Dengan MPP ini, diharapkan warga kota dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan perizinan yang terintegrasi, yang dilakukan secara cepat dan tepat waktu,” ujar Mus.
Pentingnya Pemahaman Masyarakat
Mus berharap agar masyarakat Kota Ambon dapat memahami latar belakang dan tujuan dari pembangunan MPP ini, sehingga isu-isu yang muncul terkait proyek ini tidak berkembang menjadi polemik yang tidak perlu. “Kami berharap informasi ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami keberadaan MPP di Ambon Plaza dan melihatnya sebagai bagian dari upaya Pemkot Ambon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandas Mus.
Dengan adanya MPP di Ambon Plaza, Pemkot Ambon berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan bermanfaat bagi seluruh warga kota, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. ***