Bula, CakraNEWS.ID — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan 764 Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.
Acara penyerahan SK yang berlangsung di Pandopo Bupati SBT pada Kamis (28/8/2025) tersebut berjalan khidmat, diikuti oleh ratusan pegawai penerima SK.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati SBT Muh. Miftah Toha Rumarey Wattimena, Sekretaris Daerah Ahmad Q. Amahoru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda SBT, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fachri menyampaikan harapan agar para ASN PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten SBT.
Ia menekankan bahwa momentum ini menjadi awal pengabdian yang harus dijalankan dengan ikhlas, serta menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa tersebut.
“Yang baru itu datang bawa semangat baru. Jangan ikut budaya yang tidak bagus lalu terbawa. Sebaliknya, saudara-saudara harus menjadi bagian dari perubahan menuju yang lebih baik,” pesan Fachri.
Suasana acara semakin hangat ketika Bupati melontarkan sejumlah kelakar ringan yang disambut tawa dan tepuk tangan dari para ASN.
Bupati Fachri juga menegaskan bahwa proses penyerahan SK tidak pernah dimaksudkan untuk diperlambat. Menurutnya, jumlah formasi yang cukup besar membutuhkan ketelitian agar setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Tidak ada maksud diperlambat, ini soal teknis saja. Karena jumlahnya banyak, maka memang perlu waktu yang cukup,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) ASN PPPK ditetapkan pada 1 Agustus 2025, dengan hak gaji mulai diterima pada bulan September. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK, seraya berharap agar mereka mampu menghadirkan energi baru serta membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing.***CNI-01