Perihal PT. Kalwedo, Terungkap Lewat Surat Sakti Komisi Kejaksaan RI
Ambon, CakraNEWS.ID– Simpangsiur penyelesaian kasus BUMD PT. Kalwedo sampai hari ini masih berlangsung. Kepada wartawan Yustin Tuny,SH mengatakan beberapa pernyataan dari Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus BUMD PT. Kalwedo akan diselesaikan secapatnya dan hanya terfokus pada tahun 2016 dan 2017 membuat bingung masyarakat. Dikatakan, lewat Surat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: R-193/KK/8/2021, sifat Rahasia, Perihal […]
Continue Reading