Bareskrim Terima Laporan Crazy Rich Indra Kenz, Terkait Pencemaran Nama Baik
Jakarta,CakraNEWS.ID- Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. “Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/2/2022). Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik akan mengutamakan pengusutan kasus ini terhadap laporan yang sudah […]
Continue Reading
