Polisi Tangkap 8 Pelaku Pinjol yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba
Jakarta,CakraNews.ID– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 8 pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal bernama KSP Cinta Damai. Mereka kerap memfitnah para nasabahnya sebagai bandar narkoba yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menagih utang. “Jadi kita telah lakukan penangkapan, total keseluruhan adalah 8 tersangka. Di mana mereka membuat pesan-pesan, […]
Continue Reading
