BNNP Maluku Musnakan Barang Haram Narkotika, Sabu 10,10 Gram Dan Ganja 524.14 gram
Maluku,CakraNEWS.ID- Sebanyak 10,10 Gram sabu berhasil dimusnakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku. Barang bukti haram ini merupakan sisa dari temuan BNNP di salah satu perusahan jasa pengiriman di Kota Ambon yang totalnya 10.22 gram, 0.12 di pisahkan untuk kepentingan uji laboratorium. “Sabu ini dikirim dari Jakarta lewat jasa pengiriman. Namun, lebih dari 14 hari […]
Continue Reading
