Kenalan Lewat Medsos, Gadis Di Bawah Umur Di Kota Batam Ditiduri Pemuda Pengangguran Hingga Hamil 4 Bulan
Kepri,CakraNEWS.ID- Rayun gombal, akan dinikahi GP seorang gadis dibawah umur di Kota Batam, di tiduri oleh AKS (19) hingga hamil. Tidak terima anaknya dihamili, keluarga korban akhirnya mendatangi Mapolda Kepri, dan melaporan kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang teregister dengan Laporan Polisi: LP-B/31/III/2021 SPKT-Kepri, tanggal 15 Maret 2021 “Kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan […]
Continue Reading
