Bareskrim Polri Gagalkan, Pengiriman Ilegal 73.200 Benih Lobster ke Singapura
Jakarta,CakraNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, meringkus satu orang pelaku pengiriman ilegal benih lobster sebanyak 73.200 ekor yang hendak dikirim ke Singapura. Pelaku K alias LSK alias Aan, diamankan pada tanggal 5 Juni 2020 lalu. Dan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini berkas tersangka dinyatakan P-21 dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum […]
Continue Reading