Polda Maluku Tetapkan 7 Pimpinan Utama BNI, Jadi Tersangka Pembobolan Uang Nasabah
Maluku,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku menetapkan tujuh pimpinan utama BNI sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah senilai Rp 135,3 miliar rupiah di Ambon, Maluku. Penentapan tersangka kepada tujuh orang tersebut berawal dari BNI Cabang Ambon yang melaporkan FY pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon ke Polisi. Enam tersangka lain diantaranya, Kepala Cabang BNI SP, […]
Continue Reading