Timah Panas Polisi Hentikan, Pelarian Mantan Residivis Jambret WNA di Kota Batam
Kepri,CakraNEWS.ID- Jeratan hukum yang pernah di jalani oleh EF (34) di Rumah Tanahan (RUTAN) Kelas II A Batam,lantaran melakukan tindak pidana penjambretan, tidak membuat dirinya jerah untuk mengulangi perbuatannya. Bebas menghirup udara segara setelah keluar dari Rutan Batam, EF sang Residivis kasus penjambretan, kembali melakukan aksinya dengan merampas sebuah Handphone merk Oppo dari tangan salah […]
Continue Reading