Dit Reskrimsus Polda Kepri Tangkap 24 WNA Jaringan Judi Online Internasional Di Batam
Kepri,CakraNEWS.ID- Jaringan tindak pidana perjudian daring (online) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) internasional, berhasil di ungkap, Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,pada Minggu (10/5/ 2026). Kabidhumas Polda Kepri, Kombes […]
Continue Reading