Polri Tetapkan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Tersangka Ujaran Kebencian
Jakarta,CakraNEWS.ID-Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘halalkan darah’ Muhammadiyah yang ditulisnya dalam komentar Facebook. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan mengatakan, Andi Pangerang ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian. “Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti […]
Continue Reading