Kompolnas Minta Kasus Pemerkosaan oleh Dua Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Di Lakukan Profesional
Jakarta,CakraNEWS.ID- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), sebagai Lembaga Pengawas Eksternal Polri, melayangkan surat klarifikasi ke Kepolisian Daerah Maluku, terkait kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua Anggota Polri Bripka SN dan Briptu RS, yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Maluku. “Kompolnas sangat menyesalkan jika benar ada 2 anggota Polri yang berdinas di Polda […]
Continue Reading