Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online di Bali
Jakarta,CakraNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka kasus perjudian online di Denpasar, Bali, pada Kamis (7/9/23). Pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber rutin yang dilakukan Dittipidsiber. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dani Kustoni mengatakan, 11 tersangka tersebut terdiri dari 1 koordinator dan 10 operator judi online. Koordinator […]
Continue Reading
