BNN RI Musnahkan 4,7 Kuintal Narkotika Dari 10 Kasus Berbeda
Jakarta,CakraNEWS.ID– Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika ke-4 di tahun 2022 berupa sabu seberat 235,52 kg, ganja seberat 231,24 kg dan ekstasi sebanyak 19.700 butir. Seluruh barang bukti yang disita berasal dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 16 tersangka (1 orang meninggal dunia) yang diungkap pada periode Juni […]
Continue Reading