Bareskrim Tangkap 37 Tersangka Penimbun Obat : Dijual Diatas HET
Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri menangani 33 kasus terkait penimbunan obat terapi untuk pasien COVID-19, tabung oksigen palsu dan penjualan obat terapi pasien COVID-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Dari puluhan kasus itu, Polri menetapkan 37 orang sebagai tersangka. “Polri telah menangani 33 kasus yang berkaitan dengan penimbunan obat, oksigen, dan juga menjual daripada obat-obatan di luar […]
Continue Reading
