KNPI Maluku Desak Aparat Usut Dugaan Cacat Prosedur Penerbitan E-Sertifikat BPN Ambon
Ambon, CakraNEWS.ID— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyoroti dugaan pelanggaran prosedural dalam penerbitan sertifikat elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon pada tahun 2025 atas nama Alfred Shanan Then, pemilik jaringan ritel besar di Maluku. Objek tanah yang dimaksud berada tepat di kawan jalan jenderal Sudirman kota Ambon (kawasan taman […]
Continue Reading