Moa, CakraNEWS.ID– Pertikaian antarwarga yang sempat terjadi di Kompleks Batu Pecah Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (9/3/2026), berhasil diredam setelah Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K turun langsung ke lokasi kejadian.
Insiden tersebut melibatkan warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu yang berselisih terkait penggunaan sebidang lahan di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIT saat sejumlah warga Desa Kaiwatu mulai melakukan aktivitas pembangunan di atas lahan yang mereka gunakan. Aktivitas tersebut kemudian mendapat keberatan dari warga Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan tersebut merupakan bagian dari wilayah mereka.
Sebagai bentuk penegasan klaim kepemilikan, beberapa warga Toinaman mendatangi lokasi dan melakukan pemasangan sasi larangan.
Situasi tersebut memicu perdebatan antara kedua kelompok warga yang kemudian berkembang menjadi pertikaian fisik.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana segera menghimpun personel dan menggelar apel pengarahan (APP) singkat sebelum bergerak menuju lokasi kejadian guna mencegah situasi berkembang lebih luas.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama personel langsung mengambil langkah persuasif dengan membendung kedua kelompok warga serta melakukan mediasi untuk meredam ketegangan yang terjadi.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya Ari Esauw, para perwira dan anggota Polres MBD, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati, serta sejumlah tokoh masyarakat dari kedua pihak.
Dalam arahannya, Kapolres MBD menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana melalui musyawarah.
“Saya meminta seluruh masyarakat dari kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kita semua adalah bagian dari masyarakat Maluku Barat Daya yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kekeluargaan,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa apabila permasalahan terkait kepemilikan lahan masih membutuhkan kepastian hukum, maka kedua pihak dapat menempuh jalur hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan adil.
Kapolres turut mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap permasalahan harus disikapi secara dewasa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru dan Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polres MBD dalam meredam konflik.
Kedua pihak juga sepakat untuk mengarahkan masyarakat masing-masing agar tetap menjaga situasi kondusif serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Berkat langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Kapolres MBD bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, situasi keamanan di lokasi kejadian berangsur kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Polres Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap penyelesaian persoalan di wilayah hukumnya.***
