Cegah Peredaran Gelap Narkoba, 115 Personel Gabungan Polda Kepri Dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam Di Batam

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Sebanyak 115 personel gabungan Polda Kepri bersama TNI AD dan TNI AL dan TNI AU, di kerahkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kehadiran personel gabungan yang terdiri dari personel Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL, di tempat hiburan malam di Kota Batam tersebut, adalah untuk melakukan razia narkotika.

Pelaksanaan razia di tempat hiburan malam di Kota Batam, berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022, di pimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol  Ahmad David.

Kombes Pol Ahmad David, dalam keterangan kepada wartawan, menjelaskan razia narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Kota Batam, bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”tegas Dir Ditresnarkoba dalam arahannya kepada psersonel gabungan.

Ahmad David mengatakan, teknis razia narkoba di tempat-tempat hiburan malam adalah untuk mengecek tes urin yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan.

“Saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Provost dan Pomal,”Ucapnya

Ahmad David menuturkan, sasaran dari kegiatan razia adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.

“Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2, Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan Narkoba,”Ujarnya.

“Terakhir,Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan narkoba,”Pungkasnya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *