Densus 88 Ungkap Mahasiswa Tersangka Teroris Di Malang Kumpulkan Dana Ke Napiter

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap mahasiswa tersangka teroris inisial IA di Malang, Jawa Timur. IA disebut mengumpulkan dana untuk narapidana teroris (napiter) yang masih di penjara.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, IA memang sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR. Namun, IA tak terdaftar dalam struktural JAD.

“Posisinya IA tidak ada dalam struktural organisasi JAD untuk pendanaan. Namun penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya atau nggota keluarganya berada di sijjin (penjara) karena kasus terorisme,” kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Aswin mengatakan, IA mengumpulkan dana tersebut dianggap sebagai amal sedekah. IA sendiri diketahui merupakan mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.

“Pengakuannya itu amal sedekah pribadi,” katanya.

Selain itu, Aswin menyebut IA diduga terlibat komunikasi dengan MR sejak 2019. Komunikasinya terkait ISIS. “Bukti yang kita dapat menunjukkan IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan seorang tersangka lain (sudah ditangkap) sejak 2019,” katanya.

IA Sebar Propaganda ISIS Via Medsos. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang mahasiswa terduga teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. IA disebut aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).

“Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS,” kata Aswin.

IA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Aswin mengatakan IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dia juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun Aswin belum merinci jumlah dana yang sudah dikumpulkan.

“Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami,” ujarnya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *