Desa Hatusua SBB Raih 3 Kategori Anugerah Paralegal Justice Award

Adventorial Nasional News

KEMENKUMHAM MALUKU DAMPINGI KEPALA DESA HATUSUA, RAIH 3 KATEGORI PJA 2024

Jakarta, CakraNEWS.ID– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Ham dampingi Kepala Desa Hatusua, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam meraih 3 Nominasi dalam Malam Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 yang dilangsungkan pada Hotel Bidakara, Jakarta (1/6/24)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurhayanti Toelle mendampingi Kepala Desa Hatusua, Petrus Saul Salhuteru dalam meraih 3 kategori dalam PJA yaitu, Kategori Non Litigasi Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagad Dhita dan Top 10 Favorit Publik.

Ernie menyampaikan, torehan prestasi ini merupakan bukti bawah Indonesia Timur khusus nya Provinsi Maluku tidak bisa di pandang sebelah mata dalam bidang pemajuan dan pengembangan Hukum di Masyarakat, terlebih di sektor terkecil tingkat Desa.

“Maluku tidak lagi dipandang tertinggal, bukti prestasi ini menjadi benchmarking Kanwil Kemenkumham Maluku telah menjalankan peranan nya dalam pendampingan Masyarakat sampai ke tingkat desa dalam hal penanganan Hukum serta sosialisasi bagi kesadaran Hukum di Masyarakat.” Ungkap Ernie

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, serta Perwakilan Mahkamah Agung, Mahkama Konstitusi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi beserta seluruh perwakilan Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

Provinsi Maluku yang diwakili oleh Tuhuteru berhasil lolos ke tingkat nasional bersama 300 kades lainnya usai menjalani seleksi bersama kurang lebih 1067 kades seluruh Indonesia.

Seleksi tersebut dilakukan secara bertahap dari tingkat Kabupaten lanjut provinsi hingga dinyatakan lolos ke tingkat nasional.

Tuheteru menyatakan hal ini merupakan sebuah kebanggaan bagi dirinya bisa mewakili semua kades se-Maluku.

“Dan bisa belajar lebih mendalam soal ilmu kemasyarakatan yang mana bisa menjadi Hakim Pendamai di desa, sehingga setiap permasalahan rakyat tidak sampai ke pengadilan,” urainya.

Jelas Tuhuteru, kegiatan ini juga merupakan hasil pendampingan Kanwil Kemenkumham Maluku kepada masyarakat sampai tingkat desa guna mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *