Ambon, CakraNEWS.ID– Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Survei Metadata Kegiatan Statistik Sektoral/Khusus Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan metadata statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Survei dilakukan di sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memiliki dan mengelola metadata statistik sektoral secara baik dan berstandar.
“Kami ingin memastikan data sektoral di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersusun rapi, terdokumentasi, dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang berbasis data,” ujar Lekransy di Ambon, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, penguatan metadata ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan satu data Kota Ambon, sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
“Melalui pengumpulan metadata ini, kami harapkan seluruh OPD dapat memahami pentingnya integrasi data. Dengan begitu, informasi yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan,” tambahnya.
Lekransy menegaskan bahwa DiskominfoSandi Ambon berkomitmen terus melakukan pendampingan teknis kepada OPD agar tata kelola data sektoral dapat berjalan efektif dan konsisten.
“Kami akan terus berkoordinasi dan memberikan asistensi agar proses pengumpulan dan validasi metadata berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan BPS maupun Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Kegiatan pengumpulan metadata ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data akurat