Disperindag Maluku dan DLH Kota Ambon Bermalam Minggu Dengan Tumpukan Sampah Mardika, Ely: Penataan Kita Mulai

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon melewati malam akhir pekan (Malam Minggu) dengan turun langsung ke lapangan untuk memulai penataan kawasan Pasar Mardika, diawali dari pembersihan tumpukan sampah di area belakang pasar, Sabtu Malam (12/07).

Aksi ini merupakan langkah awal dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindag Maluku dan DLH Ambon, sebagai wujud sinergi lintas pemerintah untuk menghadirkan pasar rakyat yang bersih, sehat, dan tertib.

Plh. Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely memimpin langsung kegiatan pembersihan yang melibatkan tim gabungan dari DLH Kota Ambon dan pengelola pasar.

Kehadirannya menjadi simbol komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata ulang Pasar Mardika secara terintegrasi.

“Kami mendapat instruksi langsung dari Bapak Gubernur untuk segera menata dan membersihkan kawasan Pasar Mardika. Bapak Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya langkah cepat, bersih, dan kolaboratif dalam penanganan ini,” tegas Ely.

Selain pembersihan, agenda ke depan meliputi penguatan sistem pengelolaan sampah, revitalisasi fasilitas umum, serta penataan zonasi pedagang agar lebih tertib dan manusiawi.

Sebagai pusat perdagangan utama di Maluku, Pasar Mardika menjadi prioritas utama dalam program penataan kota.

Ely menegskan, Pemerintah Provinsi, di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, bertekad menjadikan pasar ini sebagai wajah baru Ambon yang bersih, rapi, dan berdaya saing—selaras dengan semangat kerja pemerintahan “Lawamena” yang menekankan kecepatan, kolaborasi, dan orientasi pelayanan publik.

“Ini baru awal. Di era pemerintahan Lawamena, Pasar Mardika akan dibenahi secara menyeluruh dan menjadi ruang publik yang lebih baik bagi semua,” ujar Ely.

Menutup keterangannya, Disperindag Maluku dan pemerintah kota Ambon melalui DLH, mengimbau seluruh pedagang, warga, dan elemen masyarakat untuk mendukung proses penataan ini, menjaga kebersihan lingkungan pasar, serta aktif menjadi bagian dari perubahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *