Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, Surati Pimpinan Gereja Dan Sinode Di Indonesia Terkait Perayaan Jumat Agung Dan Paskah

Agama News

CakraNEWS.ID- Perayaan Jumat Agung (Peringati Kematian Yesus Kristus) dan Paksah (Kebangkitan Yesus Kristus) yang dirayakan umat kristiani di Indonesia, pada Jumat (10/4/2020) dan Minggu (12/4/2020) yang biasanya di rayakan dalam ibadah bersama  di masing-masing. Gereja, namun berkenaan wabah pandemik virus Corona (Covid-19),akan di rayakan di masing-masing rumah .

Himbauan tersebut di sampaikan oleh, Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI melaui Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan,dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2020)

“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,”tutur Janus Pangaribuan

Masih dari penjelasannya, Ditjen Bimas Kristen sudah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.

“Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata Gereja masing-masing,” tambahnya.

Perayaan ibadah Jumat Agung, sebagai bagian dari memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung. Sementara, Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan Yesus Kristus dari kematian.

Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh Gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah. Dengan Perjamuan Kudus, umat Nasrani mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus.

Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Nasrani merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya yang ditumpahkan di atas kayu salib untuk pengampunan dosa manusia.

“Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” tutupnya. (CNI/pmjnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *