Ambon,CakraNEWS.ID- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku menggelar Rapat Pleno di Sedap Malam Kaffe, kawasan Balai Kota Ambon, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut membahas dan menetapkan sejumlah keputusan strategis guna memperkuat struktur serta keberlangsungan organisasi KNPI di Maluku.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Harian DPD KNPI Maluku, Eliza A. De Lima, didampingi pimpinan sidang Adam R. Rahantan, Andi Palaguna Patty, dan Penuel M. Supulatu. Pleno berlangsung secara terbuka dan dihadiri unsur pengurus serta Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam pleno tersebut adalah penetapan Karateker DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pleno menetapkan, Fahrul Kaisuku, sebagai Karateker Ketua DPD KNPI SBB, Penuel M. Sopalatu sebagai Sekretaris, serta Novia Elfira Ely sebagai Karateker Sekretaris.
Penetapan ini dilakukan sebagai langkah konsolidasi organisasi untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan roda organisasi KNPI di wilayah SBB.
Selain itu, Rapat Pleno juga menetapkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Maluku Tengah, menunjuk, Abdullah Umar sebagai Karateker KNPI Kabupaten Buru, serta memperpanjang masa berlaku Surat Keputusan (SK) Karateker KNPI Kota Tual.
Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, dalam kesempatan tersebut mendorong seluruh jajaran pengurus dan karateker yang telah ditetapkan agar segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat peran organisasi kepemudaan di daerah masing-masing.
“KNPI harus tetap solid dan menjadi wadah pemersatu pemuda. Penetapan karateker, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, diharapkan mampu menghidupkan kembali roda organisasi serta menyiapkan agenda kepemudaan secara konstitusional,” ujar Arman.
Ia juga mengapresiasi jalannya Rapat Pleno yang berlangsung tertib dan demokratis, serta menegaskan komitmen DPD KNPI Maluku untuk terus menjaga stabilitas organisasi dan mendorong kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah.
Hasil Rapat Pleno DPD KNPI Maluku ini ditetapkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan menjadi acuan bersama dalam menjaga keberlangsungan serta penguatan organisasi KNPI di Provinsi Maluku.**CNI-02
