DPRD Ambon Soroti Kasus Upah Tak Dibayar, Mediasi Tertunda karena Pihak Terlapor Mangkir

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Anggota DPRD Kota Ambon, Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono soulisa, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan Duta Perkasa, di mana dua mantan karyawan, pasangan suami istri bernama Dominggus dan Deli, melaporkan bahwa mereka tidak pernah menerima upah selama bekerja selama satu dekade, dari tahun 2013 hingga 2023.

Dalam pertemuan yang digelar untuk memediasi permasalahan ini, pihak pelapor hadir, namun pihak terlapor tidak memenuhi undangan.

“Alhamdulillah tadi pelapor, Pak Dominggus dan Ibu Deli, hadir. Mereka merupakan karyawan dari Duta Perkasa. Tapi sayangnya, pihak terlapor tidak datang,” ujar Aris Soulissa.

Menurut Aris, meskipun tidak ada perjanjian kerja tertulis, pasangan pelapor tercatat sebagai bagian dari perusahaan yang kerap mengikuti proyek pemerintah, baik skala kecil maupun besar.

“Ini menyangkut hak pekerja. Mereka sudah berupaya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian.”

“Bahkan mereka sudah melapor ke Disnaker Provinsi dan diarahkan untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa pekerjaan yang ditangani oleh pelapor bernilai miliaran rupiah. Namun, selama bertahun-tahun mereka tidak pernah menerima pembagian hasil atau fee dari pekerjaan tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab pihak perusahaan, khususnya direktur. Kita akan panggil terlapor sampai tiga kali. Bila tetap tidak hadir, kita akan ambil langkah tegas,” tegas Aris.

Salah satu langkah yang dipertimbangkan, menurut Aris, adalah menyita aset milik perusahaan, seperti kendaraan, sebagai bentuk jaminan atas hak-hak yang belum dipenuhi.

“Kami berharap pihak perusahaan hadir dalam mediasi berikutnya agar persoalan ini bisa segera diselesaikan secara adil,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *