DPRD SBB Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Rapat berlangsung di kantor DPRD yang sementara berkedudukan di Kecamatan Kairatu, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andreas Hengky Koly, didampingi Wakil Ketua I Arifin Pondan Krisya dan Wakil Ketua II Abdul Rauf Latulumamina. Sebanyak 16 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Seram Bagian Barat Selfinus Kainama bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa sebelum rapat paripurna berlangsung, pimpinan DPRD dan Bupati telah menandatangani nota kesepakatan tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran APBD tahun 2025 pada 27 Agustus 2025.

Penandatanganan tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan lanjutan berupa pembahasan dan penetapan perubahan APBD.

Sementara itu, Wakil Bupati Selfinus Kainama, mewakili Bupati, menyampaikan nota pengantar Ranperda perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

“Dokumen kesepakatan ini sangat penting karena menjadi landasan penyusunan Ranperda perubahan APBD. Ini juga mencerminkan kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Dengan penyampaian nota pengantar ini, rancangan perubahan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *