DPRD SBT Bahas Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Bersama Instansi Teknis

Adventorial Berita Pilihan News Pemerintahan Politik

Bula, CakraNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah instansi teknis untuk membahas rencana penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Pertamina Bula. Rapat berlangsung di gedung DPRD SBT, Senin (20/10/2025).

Ketua Komisi II DPRD SBT, Husin Rumadan, menjelaskan bahwa RDPU tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bagian Ekonomi dan SDA, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan dan penyediaan data pendukung untuk mempercepat proses permohonan penambahan kuota BBM ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Hari ini kami menggelar RDPU dengan sejumlah instansi terkait, hubungannya dengan data dukung terhadap penambahan kuota BBM bersubsidi di Pertamina Bula,” ujar Husin kepada wartawan usai rapat.

Menurut Husin, kebutuhan penambahan kuota BBM tersebut juga berhubungan erat dengan pembangunan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Tanah Merah, Desa Bula Air, Kecamatan Bula, yang saat ini progresnya telah mencapai hampir 100 persen. Meski demikian, APMS tersebut belum dapat beroperasi tanpa adanya kepastian tambahan kuota BBM dari BPH Migas.

“Untuk pengoperasian APMS ini, dibutuhkan kepastian kuota tambahan dan itu kewenangannya BPH Migas,” jelasnya.

Husin menambahkan, salah satu syarat utama yang diminta BPH Migas dalam proses penambahan kuota adalah data produksi sektor pertanian, perikanan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan laporan dari BPS SBT, produksi pertanian dan perikanan pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Peluang kita untuk mendapatkan tambahan kuota cukup besar karena data produksi kita meningkat,” ungkapnya.

DPRD SBT berharap, penambahan kuota BBM bersubsidi dapat segera disetujui oleh BPH Migas agar APMS Tanah Merah dapat segera beroperasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para petani dan nelayan di wilayah tersebut.

“Kami berharap BPH Migas segera menindaklanjuti permohonan ini agar distribusi BBM di wilayah SBT semakin lancar dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tutup Husin.**CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *