Duduk Perkara Gaji, Hitimala: Masalah Honorer di SBB Temui Titik Temu

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Rentetan permasalahan honorer di Kabupaten Seram bagian Barat yang beberapa waktu ini menjadi fokus pengawalan.

DPRD kabupaten bertajub Saka Mese Nusa tersebut akhirnya menemukan titik temu melalui niat baik Pemda SBB untuk dapat menuntaskannya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Seran Bagian Barat Yudin Hitimala, Rabu (27/09).

Sekretaris Komisi I mengaku, hasil rapat badan anggaran DPRD SBB bersama tim anggaran pemerintah daerah di kantor DPRD SBB pada Selasa 26 September 2023 kemarin saat pembahasan platfrom anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2023 telah tergambar untuk dialokasinnya anggaran untuk pembayaran gaji sejumlah tenaga honorer baik satpol PP dan damkar, tenaga kesehatan, maupun tenaga guru yang mana dari honorer pada beberapa OPD ini jumlah gaji yang belum terbayarkan berfariasi.

Hitimala mengatakan, formulasi pembayaran gaji honorer ini terutama untuk tenaga kesehatan tergambar jumlah gaji per bulan sebesar Rp. 1.000.000,- dengan tambahan intensif sebesar Rp. 500.000,- sehingga per bulan nakes diberikan gaji dan intensif tersebut sebesar Rp. 1.500.000,-. Sementara untuk honorer Satpol PP dn Damkar tergambar gaji per bulan Rp. 1.000.000,- dan intensif sebesar Rp. 600.000,- sehingga total per bulan honorer Satpol PP dn Damkar mendapatkan Rp. 1.600.000,-. sementara secara umum honorer di Kabupaten Seram Bagian Barat di bayar gaji per bulan sebesar Rp. 1.000.000,-

“Gambaran jumlah gaji sampai saat ini masi dalam pembahasan kebijakan umum plafon anggaran APBD-P kabupaten SBB tahun 2023, sehingga secara teknis nanti akan terurai secara jelas pada pembahasan di tingkat satuan tiga dalam hal ini komisi dengan dinas teknis selaku mitra kerja dalam waktu satu dua hari kedepan,” jelas Hitimala sebagaimana rilis yang diterima media.

Selain itu, Sekretaris Fraksi Parta HANURA SBB ini menegaskan, DPRD selama ini berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini dan itu dibuktikan dengan beberapa kali dilakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD teknis bahkan melibatkan TIM TAPD bahkan permasalahan ini dikawal sampai pada pembahasan tingkat banggar DPRD dngan TAPD di kesempatan proses APBD-P ini.

“Bahwa mengenai mekanisme pembayaran gaji sebagaimana diuraikan diatas nantinya pihak pemerintah daerah akan memformulasikan legitimasi pembayaran dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini penting dilakukan agar kemudian tidak terjadinya temuan anggaran saat pemeriksaan BPK di kemudian hari,” jelasnya.

Hitimala juga berharap kepada seluru elemen masyarakat terutama para tenaga honorer yang hak-haknya belum terbayarkan agar bersama-sama kita kawal permasalahan ini agar apa yang kita inginkan dan kita perjuangan secara bersama-sama selama ini akan menuai hasil sesuai yang kita harapkan secara bersama.

Duduk Masalah

Politisi partai Hanura itu menjabarkan singkat masalag yang tengah dihadapi kabupaten SBB.

Dikatakan, permasalahan gaji honorer yang terjadi di beberapa OPD ini titik dilatar belakangi penyebab yang berbeda-beda.

Dicontohkan Satpol PP dan Damkar. Ketika penetapan APBD 2023 pada bulan November 2022 sudah diplot gaji untuk honorer, tapi kemudian pada bulan Desember 2022 keluarnya peraturan menteri keuangan nomor 212 tahun 2022 yang esensi dari peraturan ini adalah memfokuskan dana alokasi umum (DAU) peruntukan pada beberapa OPD teknis pelaksana DAU peruntukan sehingga terjadinya perubahan penjabaran APBD melalui peraturan kepala daerah nomor dari sebelumnya perkada nomor 4 kemudian dirubah penjabarannya menjadi perkada nomor 7 tahun 2023 sehingga ini yang mempengaruhi jumlah satpol PP dan damkar untuk beberapa bulan.

Sementara untuk Nakes adalah permasalahan soal penerbitan SK honorer oleh bupati yang merujuk pada beberapa surat edaran dari MENPAN RB yang kemudian berimplikasi pada jumlah honorer yang di SK kan, akan tetapi baik di RSUD piru maupun dinas kesehatan, plot gaji untuk nakes Masi tetap ada dan tergambar untuk pada pagi anggaran kedua OPD tersebut.

“Selain itu untuk tenaga guru saat ini dalam proses penerbitan SK, sehingga kita harapkan beberapa permasalahan ini diramuk sedemikian rupa untuk dicari solusi penyelesaiannya dan Alhamdulillah hari ini ada etikat baik dari Bupati dn jajaran teknisnya untuk kita dudukan dn selesaikan secara bersama,” pungkas Hitimala.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *