Dukung Kejati Maluku, DPW Lira Minta Sasar dan Bongkar Masalah Jalan Munasa-Rambatu

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID- Ketidakpuasan pengerjaan proyek jalan lintas Musa ke Rambatu disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lira Maluku, Selasa (24/11).

Lira Maluku melalui ketua DPW Arjun Bola menegaskan, adanya keganjalan dalam pelaksanaan proyek miliaran rupiah tersebut. Dikatakan, anggaran pelaksanaan proyek sudah mencapai klimaks atau 100 persen pencairan. Akan tetapi terjadi kesenjangan progres kerja lapangan dengan anggaran yang dicairkan.

“Belakangan kami ketahui melalui sumber lapangan, Mantan Kepala Badan Inspektorat Daerah Kabupaten SBB, merekomendasikan perusahan pemegang proyek untuk ambil 100 persen anggaran. Padahal jalannya belum pada tahap penyelesaian,” akui dia.

Dipaparkan, mangkraknya proyek Jalan Rumbatu- Manussa menghaniskan anggaran senilai 31,4 Miliard.

“Tahun Anggaran 2018 senilali Rp 31.428.580.000,” tegasnya

Perihal pekerjaan tersebut kata dia tentu merupakan tanggung jawab penyelenggara. Tepatnya PT.SINAR BIAS ABADI.

“Perusahan pemenang tender PT. SINAR BIAS ABADI dengan tawaran nilai menggiurkan itu harus dipanggil dan menyampaikan ke publik pertanggung-jawabnnya,” tegas Arjun kepada wartawan di Ambon.

Lanjut dikatakan, Kejakaan tinggi Maluku segera membentuk tim investigasi Terhadap pembangunan infrastruktur jalan Rumbatu-Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB.

“Proyek jalan yang dikerjakan perusahan nasional itu Stagnan dan tidak sesuai dengan Volume Anggaran di lapangan,” tegas Arjun.

Pihaknya tambah Arjun, akan kembali melalukan aksi yang sama seperti yang dilakukan sebelumnya. Dimana mendesak Kejati Maluku untu panggil bos perusahan pemenang tender.

“Mereka menang banya. Di lapangan, masyarakat bukan saja kalah melainkan remuk dengan keterisolasian gegara oknum yang mencari keuntungan untuk menang sendiri,” endus Arjun.

Arjun menekankan serta meminta dengan hormat Kejaksaan Tinggi Maluku untuk sesgera mengaudit jumlah kerugian uang Negara atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai anggaran tersebut.

“PT. SINAR BIAS ABADI wajib tanggung jawab terkait persoalan ini,” tegasnya

“Kami siap mendukung Kejati Maluku memanggil Oknum Kontraktor dan perusahaan PT.SINAR BIAS ABADI untuk meminta keterangan kenapa jalan Rumbatu-Manusa,Stagnan dan tidak lanjut pekerjaan ,padahal anggaran sudah cair 100 persen,” pungkasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *