Festival Seni Qasidah Skala Kabupaten SBT Dihelat

Adventorial News

Bula, CakraNEWS.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Jafar Kwairumaratu secara resmi menutup Festival Seni Qasidah Skala Besar Tingkat Kabupaten SBT 2022 di Gedung Aula Serbaguna Dinkes Kab. SBT, Senin (25/10)

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kab. SBT, Kepala-kepala Sekolah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutan Bupati SBT yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas segala kerja dan upaya yang dilakukan oleh DPD LASQI Kabupaten SBT bersama segenap kepanitiaan yang telah menggelar festival seni dan qasidah ini

“selain menjadi hiburan bagi masyarakat, ajang ini dikemas untuk membawa syiar islam, dan lebih jauh lagi diharapkan akan terbentuk moral insan berbudaya tinggi dilandasi iman islam yang tangguh, itulah modal dasar kita dalam membangun Seram Bagian Timur tercinta ini” katanya

Ia berharap ajang festival Lasqi skala besar ini dapat mencapai tujuan jangka panjang dari sasaran menjadikan penyelenggaraan lasqi sebagai barometer bertumbuhnya potenai seni dan budaya islami pada masyarakat Seram Bagian Timur

Pemerintah tentunya sangat berharap bahwa selain sebagai ajang seni dan budaya, dari festival lasqi ini dapat tercipta inovasi dan kreasi dari setiap generasi, sehingga pada suatu saat nanti orang Maluku akan berkata ” Kalo mau lihat berkembangnya syiar Islam Maluku dalam kemasan seni dan budaya, mari kita ke Seram Bagian Timur”lanjutnya

Ia juga mengucapkan Selamat Kepada Para Pemenang Lomba, dan mengingatkan agar terus berlatih untuk dipersiapkan menuju ajang Lasqi tingkat provinsi

Semoga selanjutnya dapat tampil lebih baik lagi untuk berprestasi mewakili Provinsi Maluku di ajang Lasqi Nasional di Karawang Jawa Barat dan tentunya jadi kebanggan masyarakat Seram Bagian Timur.”Pungkasnya

Juara Umum Festival Seni Qasidah Skala Besar Tingkat Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2022 ini diraih oleh Kecamatan Siritaun Wida Timur. *** CNI-08- (BUD – EV – MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *