Forkompimda Kabupaten Seram Bagian Barat, Gelar Rakor Bahas Pengamanan Sholat Tarawih dan Sholat IED Idul Fitri

Pemerintahan

Piru,CakraNEWS.ID- Situasi Kamtibmas dalam rangka pengamanan kesiapan pengamanan malam takbiran dan Solat lED, perayaan Idul Fitri 1441 Hijria, menjadi pembahasan utama rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOMPIMDA) Kabupaten Seram Bagian Barat.

Rakor yang berlangsung di  aula Bhayangkara, Mapolres SBB, dipimpin langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, SIK, bersama Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina dan Perwira Penghubung, Kodim 150/Masohi, Mayor INF D, Rabu (20/5/2020).

Wakil Bupati Seram Bagian Barat Timatius Akerina, dalam sambutanya, memberikan apresiasi kepada Polres SBB atas kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten SBB,  demi tercipatanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten SBB.

“Peran kita bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas dari pihak maupun oknum yang dengan sengaja ingin mengacaukan stabilitas Kamtibmas diwilayah Kabupaten SBB menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijria tahun 2020,”tutur Akerina.

Akerina menuturkan, kejadian konflik beberapa tahun lalu di beberapa wialayah di Kabupaten SBB, yang dianggap rawan pada saat dan sesudah hari raya Idul Fitri, seperti di Kecamatan Huamual, Kecamata Waesala, Kecamatan  Amalatu dan Kecamatan

“Taniwel menjadi pengalaman pihak keamanan untuk dapat merespon dengan menempatkan personil pengamanan, sehingga meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipolisitir oleh pihak/oknum tertentu hinggga menuju isu sara,” tutur Wakil Bupati SBB.

Akerian juga  mengharapkan, peranan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten SBB, dapat membantu Pemerintah bersama TNI-Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas, memasuki perayaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijria, mulai dari pengamanan malam takbiran serta sholat IED 1441 Hijria dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Di tempat yang sama Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas himbuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBB, serta  pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku bagi umat Muslim di Kabupaten SBB untuk tidak diperbolehkan melaksanakan pawai malam takbiran keliling.

“Harapan kami adanya peran serta para Tokoh Agama dan Imam-Imam Masjid diwilayah Kabupaten SBB untuk mensosialisasikan himbauan Pemerintah dan MUI kepada masyarakat agar tidak menimbulkan salah tafsir masyarakat,”tutur Kapolres SBB.

Senada dengan itu,Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten SBB,Taslim Tuasikal,S.Ag,dalam sambutannya mengingatkan umat muslim yang ada di Kabupaten SBB, terkait dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan melaksanakan pertemuan bersama tanggal 22 Mei 2020, terkait sidang Isbat untuk melakukan penetapan 1 Syawal 1441 Hijria perayaan Idul Fitri.

“Kantor Kemenag Kabupaten SBB, melalui Kasi Binmas Islam telah melakukan pemantauan terhadap masjid-masjid di wilayah Kabupaten SBB yang masih melaksanakan kegiatan sholat Jumat dan sholat Tarawih dengan hasil pemantauan hanya 3 masjid di Kabupaten SBB, yang tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat dan sholat Tarwaih berjamaah, yakni Masjid Desa Waimital, Masjid Dusun Kelapa Dua dan Masjid Kota Piru,” Kanwil Kemenag Kabupaten SBB.

Ditempat yang sama Sekertaris MUI Kabupaten SBB, Hasim Lussi  mengatakan, MUI Kabupaten SBB pada prinsipnya mengikuti Fatwa dari MUI Kabupaten SBB, karena Fatwa tersebut disampaikan secara berjenjang kepada MUI Kabupaten/ Kota

Mewakili  Forum Komunikasi Umat Beragam (FKUB) Kabupaten SBB, Hasan  Naraubun, mengapresiasi pihak Polres SBB dan Forkopimda Kabupaten SBB yang dengan semangat ditengah pandemi Covid 19 telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kab SBB.

Pabung 1502/Masohi, Mayor INF D.Mado dalam sambutannya mengatakan, peran aktif para Tokoh Agama di Kabupaten SBB, untuk mensosialisasikan himbauan Pemerintah dan MUI, sehingga tidak menjadi salah tafsir masyarakat terkait pelaksanaan Ibadah Sholat Idul Fitri 1441.

“Melakukan penyekatan pada titik-titik yang dianggap rawan timbulnya konflik, sehingga pelaksanaan hari raya Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan lancar,”tutur Mayor INF D.Mado. (CNI-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *