Ambon,CakraNEWS.ID- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terus mendorong reformasi pelayanan keimigrasian yang berdampak langsung pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, S.H, M.M, pada Senin (26/01/2026).
Eben Rifqi Taufan menyampaikan bahwa reformasi pelayanan imigrasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan layanan, tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap negara melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Harapannya, apa yang kami lakukan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kita ketahui PNBP imigrasi terakhir mencapai sekitar Rp10 triliun. Ini capaian yang sangat luar biasa dan akan terus kami tingkatkan melalui perbaikan dan inovasi pelayanan,” ujarnya.
Ia mengatakan, selain peningkatan kualitas layanan administrasi, Kantor Imigrasi Ambon juga mengembangkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat. Langkah ini dinilai efektif untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendekatkan institusi imigrasi dengan masyarakat.
“Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kedekatan,” katanya.
Digitalisasi Layanan Keimigrasian
Lebih lanjut, Eben menjelaskan bahwa sebagian besar layanan keimigrasian saat ini telah berbasis digital. Salah satunya adalah layanan paspor yang memungkinkan pemohon menentukan sendiri jadwal serta lokasi pengurusan secara mandiri.
“Sekarang masyarakat bisa memilih sendiri kapan dan di mana ingin mengurus paspor. Seluruh proses sudah terakomodasi secara digital,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pemanfaatan aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai sarana berbagi data dengan instansi terkait.
Aplikasi tersebut dapat diakses setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi oleh kantor pusat.
Pengawasan Orang Asing Diperketat
Di sisi pengawasan,Kantor Imigrasi Ambon memastikan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing telah berjalan sesuai ketentuan dan akan terus ditingkatkan pada tahun 2026.
Optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga menjadi fokus untuk mencegah keberadaan orang asing yang tidak memberikan manfaat bagi daerah.
“Kami ingin memastikan hanya orang asing yang memberikan kontribusi positif yang datang dan berada di provinsi ini. Pengawasan akan terus kami lakukan secara lebih intensif,” tegasnya.**CNI-02
