Ambon, CakraNEWS.ID– Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, terus menguat.
Desakan ini disampaikan Muttaqien Heluth, Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon, yang menilai lambannya proses penegakan hukum sebagai bentuk ketidakseriusan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
“IMM menuntut proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Publik berhak melihat integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” tegas Heluth, Jumaat (30/05).
Nama Rakib Sahubawa disebut dalam sejumlah dugaan penyimpangan keuangan daerah, antara lain perjalanan dinas fiktif (SPPD), mark-up anggaran pemeliharaan kantor sebesar Rp312 juta tanpa proses tender, serta dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dari almarhum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Tengah.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam manipulasi dana refocusing dan pengalihan dana sertifikasi guru tahun 2023, yang seharusnya diberikan kepada 1.670 guru di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini menyangkut hak guru, uang rakyat, dan kredibilitas pemerintahan daerah. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” lanjut Heluth.
IMM, menurut Heluth, tengah menyiapkan langkah advokasi lanjutan jika Kejati Maluku tidak segera menindaklanjuti kasus ini.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap menggelar aksi turun ke jalan. Kami juga akan menggandeng elemen mahasiswa serta masyarakat sipil lainnya untuk mengawal kasus ini secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini berpotensi memperburuk citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat.
“Penundaan penanganan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli dan diintervensi. Kejati Maluku harus membuktikan bahwa mereka berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Heluth mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal proses hukum, demi memastikan keadilan berjalan dan integritas pemerintahan daerah tetap terjaga.
“Jika ketidakadilan dibiarkan, maka kita sedang membiarkan masa depan daerah ini dirusak oleh sistem yang korup dan tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.*** CNI-04