Interupsi Anggota DPRD Kabupaten SBB, Warnai Rapat Paripurna Yang Dipimpin Oleh Wakil Ketua La Nyong

Politik

Piru,CakraNEWS.ID- Aksi protes dalam bentuk interupsi anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat terhadap penetapan dan pengesahan susunan acara persidangan 1 (Satu) tahun 2019,Warnai jalanya rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD SBB, La Nyong, Kamis (7/11/2019).

Dalam pidatonya La Nyong, berharap sunguh agar seluruh alat kelengkapan DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya secara profesonal, efektif dan efesien dalam mengimplementasikan setiap Agenda secara konsisten dan tertanggung jawab. Terutama dalam membina komunikasi terhadap tindak lanjut laporan konstituen yang di terima Anggota DPRD secara langsung pada Daerah pemilihan masing-masing sebagai referensi utama dalam penyusunan program kerja lembaga melalui Komisi Badan maupun Pansus DPRD.

“Apabila kita konsisten terhadap tanggung jawab fungsi kewenangan dari lembaga yang terhormat ini, sudah tentu seluruh target agenda tersebut akan mampu terlaksana dengan baik,”pinta La Nyong.

Baca Juga: Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kabupaten SBB Periode 2019-2024 Resmi Dikukuhkan

Politisi besutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan sehubungan dengan rancana penyusunan program kerja lembaga melalui Komisi Badan maupun Pansus DPRD, perlu adanya komunikasi yang intensif dan harmonisasi hubungan kemitraan antara pemerintah Daerah dengan DPRD dalam bentuk Sinkronisasi kebijakan bersama maupun pelaksanaannya harus juga dapat lebih dioptimalkan, guna mendukung Pemerintah Daerah dalam mengelola Potensi Sumber Daya Alam (SDM) dan Sumberdaya Manusia di Kabupaten SBB.

Di lain sisi untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas penting,DPRD  Kabupaten  SBB tetap mengharapkan dukungan, peran serta bantuan semua pihak, terutama masyarakat, Pemerintah Daerah maupun dukungan dari rekan-rekan pers untuk bersinergi bersama lembaga ini guna menunjang pelaksanaan agenda DPRD yang telah ditetapkan serta mensosialisasikan kepada Masyarakat luas.

Dan seluruh Anggota DPRD agar di masa sidang I (satu) ini dapat mempergunakan waktu dengan sebaik mungkin dalam menjalankan tugas fungsi dan tanggung jawab di kelembagaan yang terhirmat ini.

“Olehnya itu mari Kita tingkatkan kinerja dan semagat pengabdian Kita sebagai bukti bahwa Kita adalah yang terbaik di antara yang baik,dalam memahami kebutuhan dan mengawal aspirasi masyarakat saat ini untuk lima tahun kedepan,”Harapnya. (CNI-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *