Isu Penolakan Terbantahkan, Warga Bitorik Nyatakan Dukungan Untuk Pejabat Baru

Pemerintahan

Bula,CakraNEWS.ID-Dinamika pergantian pejabat di tingkat desa kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), khususnya di Desa Administratif Bitorik, Kecamatan Kilmury. Di tengah beredarnya kabar adanya penolakan terhadap Penjabat Kepala Desa yang baru, salah satu tokoh masyarakat setempat justru memberikan pandangan berbeda dan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.

Sebagai warga setempat Jamal Kusa, yang juga anggota Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) Bitorik, yang menyatakan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung penuh keputusan Bupati Seram Bagian Timur dalam menunjuk pejabat baru untuk memimpin pemerintahan desa.

Saat ditemui CakraNEWS.ID di Kota Bula, Selasa (7/10/2025) malam, Kusa menepis anggapan bahwa masyarakat Desa Bitorik menolak kehadiran penjabat baru.

Menurutnya, isu tersebut hanya berasal dari sebagian kecil kelompok yang kurang memahami konteks kebijakan pemerintah.

“Siapa saja yang diangkat oleh Bupati untuk memimpin pemerintahan Desa Bitorik, kami siap mendukung. Tidak benar kalau masyarakat menolak pejabat baru. Justru sebagian besar masyarakat menyambut dengan baik kebijakan tersebut,”tegas Jamal Kusa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mayoritas warga Bitorik menunjukkan sikap terbuka dan antusias terhadap kebijakan pergantian pejabat desa. Kusa menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Memang ada beberapa orang yang mungkin belum tahu atau kurang memahami maksud pergantian ini, tapi tidak semua masyarakat seperti itu. Sebagian besar warga desa senang dan menerima kedatangan penjabat baru, Bapak Moh. Alwan Mau,” ungkapnya.

Dari hasil pemantauannya langsung di lapangan, Kusa menegaskan bahwa situasi di Desa Bitorik berjalan kondusif tanpa adanya bentuk penolakan ataupun gejolak sosial seperti yang sempat diberitakan oleh beberapa pihak.

“Kemarin saya sendiri turun ke desa, dan tidak ada gerakan apa-apa. Warga justru terlihat antusias dan tidak mempermasalahkan pergantian tersebut,” tambahnya.

Kusa menilai, pergantian pejabat di tingkat desa merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan menjadi hak prerogatif Bupati. Ia menegaskan, kebijakan semacam ini bukan dilandasi kepentingan politik tertentu, melainkan demi mendorong peningkatan pelayanan publik dan akselerasi pembangunan di desa.

“Pergantian di tubuh pemerintahan, dari tingkat atas sampai ke bawah, itu hal biasa. Itu hak Bupati untuk menunjuk siapa yang dianggap mampu membawa perubahan dan kemajuan. Jadi bukan karena politik atau kepentingan tertentu,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kusa juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Bitorik untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, melainkan fokus pada upaya menjaga kebersamaan demi kemajuan desa.

“Pesan saya hanya satu: mari kita jaga persatuan. Lebih baik kita bersatu untuk membangun negeri daripada terpecah karena perbedaan pendapat,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Kusa menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak memperdebatkan keputusan pergantian pejabat desa.

Kusa juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten SBT, dan masyarakat seharusnya mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat di tingkat bawah.

“Buat apa kita saling berdebat soal pergantian pejabat desa. Kita perlu tahu bahwa ini adalah langkah resmi tanpa intervensi, karena dilakukan oleh Pemerintah Daerah demi pelayanan masyarakat. Siapa pun yang ditunjuk menjadi pejabat di desa, itu tidak masalah. Yang jadi persoalan adalah jika kita tidak bersatu,” tuturnya.

Ia pun berharap agar masyarakat bersama-sama mendukung program-program pembangunan yang akan dijalankan oleh penjabat baru serta mempercepat proses pemilihan kepala desa definitif sesuai regulasi yang berlaku.

“Pejabat ini sifatnya sementara. Yang kita harapkan adalah bagaimana agar kita semua bersatu mendukung program di desa dan bila perlu mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa sesuai aturan pemerintah,”pungkasnya.** CNI-01 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *