Jadi Bandar Judi Online, 4 Warga Kairatu Barat-SBB Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- 4 orang warga Kecamatan Kairatu Barat, yang diduga merupakan bandar judi online di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres MTB, Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIT.

Tindak lanjut dari proses penyelidikan kasus tindak pidana judi online ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres SBB, telah berhasil mengamankan 4 oraang warga Kecamatan Kairatu Barat, di Desa Kamal pada Jumat kemarin. 4 orang pelaku tersebut diantaranya, R.J.L (55 tahun),Y.S (60 tahun), P.R (45 tahun) dan L.E (36 tahun),”ungkap Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, Minggu (17/2/ 2019).

Ia mengatakan, dari tangan ke-4 pelaku ayng berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polres SBB tersebut, berupa 3 buah HP merk Samsung, 1 buah HP merk Oppo, 2 buah Atm Bank BRI, uang tunai senilai Rp. 233.000, bukti transfer kepada situs Togel, serta rekapan penulisan nomor, 1 buah buku mimpi, 1 lembar bola jatuh.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut ke-4 pelaku beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Seram Bagian Barat,”Ucapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *