Jumat Curhat Polsek Piru Kunjungi Desa Lumoly

Polri

Piru,CakraNEWS.ID- Jajaran Polsek Piru, Kecamatan Seram Barat yang dipimpin, AKP Semy Leimena, mengunjungi desa Lumoly, Jumaat (17/02/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka program Jumaat Curhat. Kapolsek dan rombongan diterima oleh Penjabat Kepala Desa Lumoli Dominggus Sasake bersama para staf Desa dan Masyarakat.

Kapolsek Piru, AKP Semy Leimena, dalam kesempatan itu menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat kerana telah menyambut baik pihaknya.

“Ini merupakan giat pertama saya di Desa ini sebagai Kapolsek Piru, Sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri. Saya Kapolsek Piru yang baru. Nama S. J. Leimena  Pangkat AKP, asal dari Ambon tepatnya Negeri Ema. Tanggal 25 nanti, tepat 3 bulan saya menjabat sebagai Kapolsek Piru,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengakui, Lumolyyang dikunjungi merupakan slah satu desa di kecamatan itu yang terbilang sanagt baik kemanan dan ketertibannya.

“Baik Bapak Pejabat dan perangkat sekalian Terkait Kamtibmas di Desa Lumoli selama saya menjabat Kapolsek masih bisa dikatagorikan sebagai salah satu Desa yang aman, jarang saya mendengar ada masalah disini,” akui dia.

Kendati demikiankata dia,jangan sampai terlena dengan situasi karena sewaktu-waktu bisa saja terjadi gangguan Kamtibmas. Yang pertama untuk tetap menjaga citra baik Lumoly perlu ada penegasan soal Mimuman Keras (miras). Pihak Kepolisian tidak mempersoalkan masyarakat mengkonsumsi Miras. Yang dipersoalkan  adalah Miras

“Basudara sekalian miras ini merupakan pemicu terbesar terjadinya suatu masalah/keributan, jadi saya harap mungkin bisa dikurangi konsumsi miras. Karena ini juga dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kita ketika berkendara. Mungkin sekarang basudara sekalian belum merasakan efek miras tersebut tapi nanti setelah umur basudara semakin bertambah baru basudara merasakan efek dari miras,” jelas dia.

Yang berikut tentang anak-anak remaja yang masih berstatus pelajar tolong diperhatikan. Sebagai orang tua menjadi orang pertama yang harus membina anak-anak. Ketika anak membuat masalah orang tua yang harus membina.

“Kalau orang tua sudah tidak bisa serahkan ke Desa kalau Desa sudah tidak bisa baru serahkan kepada kami Pihak kepolisian untuk membina mereka. Bapak pejabat kalau bisa 1 bulan sekali anak-anak ini dikumpulkan lalu diberikan nasihat, bimbingan agar kedepan mereka tidak membuat masalah yang mencoreng nama keluarga terlebih nama Desa ini,” tegas Kapolsek.

Kalaupun ada anak-anak yang bercita-cita menjadi anggota Polri/TNI harus dipersiapkan dari sekarang. Terutama kecerdasannya harus betul-betul di perhatikan. Yang selanjutnya kata Kapolsek, terkait dengan Batas-batas wilayah/petuanan desa dengan desa, desa dengan dusun.

Pejabat dengan para staf desa harus berkoordinasi dengan Desa-desa/dusun-dusun tetangga yang berada apada wilayah Desa lain agar bisa mengetahui batas wilayah/petuanan masing-masing desa/dusun.

Apabila nantinya terdapat permasalahan antar desa dengan desa, desa dengan dusun, dusun dengan dusun agar secepatnya berkoordinasi dengan saya selaku Kapolsek agar bisa menangani permasalahan tersebut sehingga tidak meluas karena apabila meluas maka akan berdampak dan merugikan banyak orang.

Kapolsek dalam kesempatan itu juga memperingatkan terkait penguna jalan dengan sepeda motor. Kapolsek berharap masyarakat Lumoly terutama anak muda selalu meperhatikan ketertiban berlalu lintas.

“Apabila ada kendaraan yang memakai knalpot Racing agar tolong dilepas karena sangat mengganggu kenyamanan/ketentraman banyak orang terutama ketika sedang Ibadah atau ada orang sakit. Anak-anak dibawah umur kalau bisa jangan membiarkan membawa kendaraan karena itu merupakan suatu pelanggaran lalu lintas dan juga dapat membahayakan keselamat anak tersebut,”  terang dia.

Sementara untuk ijin keramaian, Kapolsek menyatakan, saat ini pihaknya sudah tidak bisa mengeluarka Surat izin Keramaian, Yang punya Wewenang mengeluarkan Surat Izin Keramaian dari Sat Intelkam Polres tetapi untuk sekarang ini belum ada Perintah langsung dari Pimpinan Kami untuk mengeluarkan suatu Surat Izin Keramaian melainkan sudah langsung ditangani Polres.

Paparan terakhir Kapolsek adalah terkait berita HOAX. Berita-berita yang viral waktu lalu tentang penculikan anak.

“Saya mau katakan bahwa itu merupakan berita tidak benar/hoax,” pungkasnya.

TANGGAPAN MASYARAKAT MELALUI PENJABAT DESA

Pejabat  Desa Lumoli Dominggus Sasake  sebelumnya  menyampaikan Terima kasih Kapolsek dan jajaran sudah memberikan arahan/masukan kepada masyarakat desa Lumoli dalam menjaga Kamtibmas.

“Terkait dengan miras bapak Kapolsek, kita disini memang sampai sekarang masih banyak yang menkonsumsi miras tapi saya selaku pejabat sangat memperhatikan hal tersebut. Apabila ada yang mabuk terus membuat masalah kami pihak Desa akan memanggil dan menegur karena kami disini juga punya keamanan Desa dan Itu sudah sering kami lakukan,” akui dia.

Terkait permasalahan di Desa, pihak Desa selalu mengambil langkah untuk penyelesaian kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan.

“Kemarin memang ada beberapa masalah disini tapi kami pihak Desa sudah menanganinya dan sudah dibuatkan surat pernyataan damai,” pungkas dia.*CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *