Kabid Humas Polda Kepri:  Masyarakat Yang Tidak Menetap Di Rumah Akan Dilakukan Penegakan Hukum

Militer Polri

Kepri,CakraNEWS.ID-Himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penularan wabah virus Corona (Covid-19) secara intens terus digalahkan oleh jajaran Polda Kepri Kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (25/3/2020) mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam maklumat Kapolri, yang menganjurkan untuk tetap melakukan pembatasan social/phsycil distance tang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19

“Sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri tersebut, melalui Operasi Terpusat Aman Nusa 2, Seligi Polda Kepri, yang telah berlangsung sejak tanggal 19 Maret 2020, didalamnya Polda Kepri dan jajaran telah melakukan pencegahan,patroli,penyemprotan disinfektan. Serta himbauan Satgas Kesehatan dan tim medis yang terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan Provinsi maupun Kota/ Kabupaten untuk memantau perkembangan covid 19 di wilayah Provinsi Kepri.

Harry menegaskan, tentunya dalam dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Kepri dan jajaran juga melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan himbuan pencegahan penularan virus corona.

“Dihimbau kepada Masyarakat  untuk tetap di rumah, apabila ditemukan masih melanggar akan dilakukan penegakkan hukum. Tetap berada dirumah dan biasakan hidup sehat,”himbau Kabid Humas Polda Kepri. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *