Ambon, Maluku — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membantu pengangkutan sampah di kawasan Pasar Mardika atas permintaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.
Menurut Hehamahua, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Plh Kepala Disperindag Maluku, Dr. Achmad Jais. Hal ini disampaikan Hehamahua melalui pesan singkat kepada media pada Minggu (13/7).
“Surat resmi dari Disperindag Maluku baru kami terima Jumat sore, jadi Senin baru kami proses perjanjian kerja samanya (PKS).”
“Namun karena ada permintaan langsung dari Plh Kadis, kami sudah bantu untuk pengangkutan sampah di Pasar Mardika sejak semalam,” jelas Hehamahua mejambahkan.
Ia menambahkan, meski PKS antara DLHP Kota Ambon dan Disperindag Maluku belum diteken secara resmi, namun secara prinsip, kerja sama pengangkutan sampah di kawasan pasar terbesar di Kota Ambon itu sudah mulai dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antar instansi pemerintah.
“Untuk urusan retribusi sampah di Pasar Mardika tetap menjadi kewenangan pengelola pasar, dalam hal ini Disperindag Provinsi. Kami fokus pada eksekusi lapangan, terutama pengangkutan,” katanya.
Hehamahua menegaskan, persoalan sampah di Pasar Mardika tidak bisa dipandang sepele. Pasar ini merupakan salah satu sentra ekonomi terbesar di Maluku, yang menopang aktivitas ribuan pelaku usaha kecil dan menengah serta kebutuhan harian warga Kota Ambon dan sekitarnya.
“Pasar Mardika adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Dengan volume aktivitas ekonomi yang tinggi, tentu menghasilkan timbulan sampah yang besar. Karena itu, penanganan kebersihan di pasar ini harus menjadi atensi serius semua pihak, baik pemerintah kota, provinsi, maupun para pengelola,” ujar Hehamahua.
Ia pun berharap ke depan koordinasi antara Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan layak bagi pedagang maupun masyarakat.**