Kapolres SBB Himbau Warga Seram Barat Tidak Konsumsi Sopi Dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polri

SBB,CakraNEWS.ID- Digadai-gadaikan sebagai biang pemicu terjadinya keributan di masyarakat, minuman keras tradisional jenis sopi, mendapat perhatian dari Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB).

Dalam penanganannya,selaku Kepala Kepolisian Resor Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K, menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan dan desa diwilayah Kecamatan Seram Barat, untuk tidak menkonsumsi miras tradisonal jenis sopi yang dapat menggangu situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Adanya kejadian perkelahian antar pemuda yang melibatkan pemuda Dusun Taman Jaya dan Dusun Loupessy, yang mengakibatkan satu orang pemuda mengalami kondisi kritis. Kejadian tersebut menjadi perhatian serius karena sering kali dipicu oleh kegiatan hiburan malam seperti pesta joget (melantai) serta konsumsi minuman keras jenis sopi,”ujar Kapolres SBB,dalam arahannya saat mengahdiri kegiatan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Seram Barat yang dilaksanakan di ruangan rapat kantor Camat Seram Barat, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat,Rabu (21/1/2026).

Kapolres menegaskan, pentingnya sinergi antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Seram Barat.

“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Seram Barat masih terpantau aman dan kondusif, termasuk selama pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru,”ungkap Kapolres.

Ia juga para kepala desa, pejabat desa, dan kepala dusun agar lebih meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah pencegahan, khususnya terhadap kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polres Seram Bagian Barat dan Polsek jajaran telah dan akan terus melaksanakan razia minuman keras serta penyakit masyarakat. Bahkan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya,”ucapnya.

Terkait perizinan kegiatan keramaian, Kapolres menegaskan, setiap kegiatan wajib dilengkapi dengan izin resmi agar pihak kepolisian dapat melakukan pengamanan secara maksimal dan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga merespons masukan dari pemerintah desa dan dusun terkait keterbatasan personel Bhabinkamtibmas, dengan meminta agar usulan penambahan personel disampaikan melalui Polsek untuk selanjutnya diteruskan ke Biro Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku.

Sementara itu, Camat Seram Barat, Ronni Salenussa menyampaikan, seluruh arahan dan penekanan yang disampaikan Kapolres merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Forkopincam, kepala desa, dan kepala dusun untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Seram Barat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Seram Bagian Barat, Kapolsek Piru, IPTU Muslim N. Renuf, Danramil 1513-01 Piru Inf. Kapten M.L. Slarmanat, para kepala desa, pejabat desa, kepala dusun, serta unsur Forkopincam Kecamatan Seram Barat.**CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *