Bula, CakraNEWS.ID — Kepala Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Alhajat, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pesan resminya kepada media ini, Selasa (27/5/2025), menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap tren kenaikan kasus kriminalitas akhir-akhir ini.
“Setiap kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres SBT akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Alhajat.
Pernyataan itu menjadi isyarat kuat bahwa institusi kepolisian di SBT tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk melenggang bebas. AKBP Alhajat menegaskan bahwa seluruh laporan yang diterima dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat semata, tetapi membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.
“Polres SBT tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Kami sangat mengharapkan dukungan, partisipasi, dan kepercayaan dari masyarakat dalam menjalankan tugas ini,” imbuhnya.
Kapolres juga secara khusus menyoroti dua isu krusial yang dinilai menjadi penyumbang utama angka kriminalitas di daerah ini, yakni premanisme dan penyalahgunaan minuman keras (miras). Kedua persoalan ini, menurutnya, akan menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Keamanan adalah hak setiap warga. Kami akan terus berupaya memberantas praktik premanisme dan peredaran miras demi kenyamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, AKBP Alhajat juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Ia percaya bahwa keamanan dan pembangunan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
“Kita semua pasti ingin melihat Kabupaten SBT menjadi daerah yang maju dan berkembang. Saya pribadi berkomitmen untuk selalu hadir dan berguna bagi masyarakat,” katanya dengan nada optimis.
Kapolres Alhajat menyerukan kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pidana, sekecil apa pun itu. Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat adalah fondasi penting dalam membangun stabilitas sosial.
“Kami membutuhkan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Bersama, kita bisa menjadikan SBT sebagai daerah yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua,” ujar perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu.
Kasus Penemuan Mayat Siswi di Sungai Waifufa, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Dalam perkembangan lain, Polres SBT tengah disibukkan dengan proses penyelidikan atas penemuan mayat seorang pelajar perempuan yang menggegerkan warga Desa Sesar, Kecamatan Bula. Korban, yang diketahui bernama Ria Triani (15), ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Waifufa pada Selasa (21/5/2025). Sebelumnya, Ria dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Kapolres AKBP Alhajat dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang dapat disampaikan kepada publik.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Jika sudah ada kejelasan, kami akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasilnya secara resmi kepada publik,” tegasnya.
Ia pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, spekulasi liar justru dapat mengganggu jalannya proses hukum dan menyakiti perasaan keluarga korban.
“Beri kami ruang untuk bekerja secara profesional. Kami pastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Di tengah berbagai dinamika keamanan yang dihadapi, Polres SBT di bawah komando AKBP Alhajat menunjukkan kesungguhan dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan responsif, pihak kepolisian berupaya menjembatani harapan warga akan lingkungan yang terbebas dari ketakutan.***CNI-06