Kapolsek Piru Tingkatkan Operasi Yustisi, 16 Pelanggar Kena Sangsi

Lintas Nusantara Militer News Polri

Piru, CakraNEWS.ID—POLSEK Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat kembali melaksanakan operasi Yustisi, Kamis  (21/01).

Kali ini, operasi tersebut lebih ditingkatkan lagi dalam hal penertiban warga yang melanggar disiplin protocol kesehatan Covid19.

Menggandeng sejumlah satuan dari Satpol PP kabupaten Seram Bagian Barat, operasi tersebut dipimpin Kapolsek, Iptu. Idris Mukadar.

Pantauan media, Mukadar melibatkan sediktnya 8 Personil Polsek Piru dan 13 Personil Sat Pol – PP Pemda.

Sasaran operasi pada pengendara Kendaraan Roda Dua dan  Kendaraan Roda Empat  maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker. Dan helem serta surat-surat kendaraan bagi pengendara roda dua maupun empat.

Kegiatan di awali dengan pelaksanaan Apel gabungan di Mapolsek Piru.

“Selain melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam Penggunaan Masker, Personil Polsek Piru juga melakukan Himbauan  kepada pengendara yang ditemukan tidak menggunakan Helm dalam berkendara, Kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap seperti kaca Spion,SIM,STNK,penggunaan Kenalpot Rexing dan pajak kendaraan yg belum di bayar kami menghimbau agar Segerah menyelesaikan agar dalam berkendaraan dengan nyaman,” akui Mukadar  usai menggelar operasi.

Pihaknya juga menyampaikan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan tidak menggunakan helem bahwa kesehatan dan keselamat sangat penting dalam kehidupan untuk itu di himbau untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.

Adapun hasil pelaksanaan Oprasi  Yustisi  sebagai berikut ,Teguran Tertulis, Pelaporan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan Covid – 19 terhadap 16 (enam belas) orang pelanggar.

“Teguran Lisan, Himbauan Pentingnya pengunaan masker, serta selalu berpedoman kepada 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjag Jarak, Menghindari Kerumunan.”

“dan tetap patuh terhadap aturan pemerintah tentang protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid – 19),” tambah Kapolsek.

Dan Kepada 16 pelanggar protokol yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan pembinaan.

“Sangsi Sosial Kerja Sosial berupa  Membersihkan sampah pada ruas jalan Perempatan Trans – Seram Desa Piru,” pungkas Kapolsek.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *