Kerahkan 305 Personel, Polda Maluku Dan Jajaran Siap Berantas Penyakit Masyarakat

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Berantas penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, narkoba, serta kejahatan jalanan yang berdampak langsung terhadap keamanan publik, resmi dijalankan oleh Kepolisian Daerah Maluku melalui Operasi “Pekat ” Salawaku Tahun 2026.

Pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku, melibatkan lintas sektor, termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para raja negeri diwilayah hukum Polda Maluku.

Operasi pekat yang dilaksanakan diwilayah hukum Polda Maluku, sebagai langkah strategis menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol, Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (28/1/ 2026).

Sebanyak 305 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.

“Minuman keras ilegal menjadi faktor dominan pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan. Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas menjadi konflik komunal, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

Menurutnya, operasi ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif agar hasil yang dicapai lebih berkelanjutan.

“Keberhasilan operasi ini bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda.

Ia mengatakan, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi secara profesional, humanis, dan berintegritas, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta personel di lapangan.

“Operasi Pekat Salawaku 2026 menunjukkan konsistensi Polri menekan penyakit masyarakat sebagai isu strategis keamanan nasional, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Di banyak wilayah Indonesia, miras ilegal dan kejahatan sosial kerap menjadi trigger konflik horizontal, kekerasan domestik, hingga gangguan stabilitas lokal,”ujar Kapolda.

Ia menegaskan, langkah Polda Maluku mengerahkan 305 personel gabungan sekaligus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif mencerminkan pergeseran paradigma Polri ke arah penegakan hukum yang modern, adaptif, dan berorientasi pencegahan.

“Pendekatan ini sejalan dengan agenda nasional penguatan keamanan berbasis deteksi dini dan partisipasi masyarakat. Dalam konteks Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan keragaman sosial-budaya yang tinggi, Operasi Pekat Salawaku 2026 menjadi indikator penting bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama negara dalam menjaga keutuhan sosial dan rasa aman publik,”pungkasnya.**CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *