Kompolnas Bersama Komisi Informasi RI, Bahas Rencana MoU Keterbukaan Informasi Publik

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Membangun keterbukaan informasi publik, dilakukan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) melalui perencanaan kerjasama dengan Komisi Informasi Republik Indonesia.

Inisiatif membangun kerjasama antara Kompolnas dan Komisi Informasi RI, dibicarakan anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam,S.Hi,MH saat menerima,tamu kehormatan anggota Komisi Informasi RI,bidang regulasi dan kebijakan publik, Komisi Informasi RI,Mohammad Sahyan, diruangan kerjanya, pada Rabu (17/2/2021).

“Kompolnas berinisiatif untuk membangun kerja sama dengan Komisi Informasi pusat, karena sebelumnya Kompolnas telah melakukan kerjasama melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh Komisi dan Lembaga Negara, bersama Dewan Pers sebagai mitra bagi Kompolnas dalam menjalankan aktifitas, fungsi dan peran-peran Kompolnas kedepan,”ucap Dawam.

Dawam mengatakan, untuk pelaksanaan kerjasama lanjutan, Kompolnas akan melakukan kerjasama dengan Lembaga-Lembaga Nasional lainnya salah satunya, dengan Komisi Informasi RI.

“Secara khusus, kehadiran Mohammad Sahyan yang ditugaskan khusus dari Komisi Informasi RI untuk datang ke kantor Kompolnas, Alhamdulilah hari ini kita berjumpa, dan Alhamdulilah, rupanya Komisi Informasi RI telah melakukan rapat pleno untuk membahas kerjasama dengan Kompolnas. Mudah-mudahan kehadiran Pa Sahyan ke kantor Kompolnas bisa menjembatani kerjasama Kompolnas dengan Komisi Informasi RI,”tutur Gus Dawam sapaan akrab H. Mohammad Dawam.

Anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam,S.HI,MH, bersama Mohammad Shayan Komisioner Komisi Informasi RI, Bidang Regulasi Dan Kebijakan Publik
Anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam,S.HI,MH, bersama Mohammad Shayan Komisioner Komisi Informasi RI, Bidang Regulasi Dan Kebijakan Publik

Menanggapi penjelasan dari anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam, selaku Komisioner Komisi Informasi RI, Mohammad Sahyan  mengatakan, menyambut baik rencana dari Kompolnas terkait dengan rencana MoU dengan Komisi Informasi RI.

“Komisi Informasi RI menyambut baik atas rencana MoU dari Kompolnas.  Hal ini dilakukan oleh Komisi Informasi RI, dimana salah satu program dari Komisi Informasi RI adalah mewujudkan keterbukaan informasi publik di Indonesia adalah melakukan MoU dengan badan-badan publik di Indonesia,”ungkap Sahyan

Sahyan menuturkan, langkah yang di ambil oleh Kompolnas untuk melakukan melakukan MoU dengan Komisi Informasi RI, sangat tepat. Hal ini sebagaimana harapan dari Komisi Informasi RI, dengan semua badan publik salah satunya adalah Kompolnas dan Polri terkait dengan keterbukaan informasi publik.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang pengelolaan informasi publik oleh lembaga pemerintah dilaksanakan secara terbuka. Hal ini perlu dilakukan agar setiap penyimpangan-penyimpangan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat ditekan dan di hindari,”ujar Sahyan.

Senada dengan itu, anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam mengatakan, Komisi Informasi RI memiliki rangkaian Komisi-Komisi di Provinsi bahkan di Kabupaten/Kota, yang tentunya mampu membangun kerjasama yang sangat sinergi .

“Kompolnas di Indonesia hanya satu, sehingga memerlukan pendampingan-pendampingan terhadap masalah akselerasi keterbukaan informasi publik terutama di lingkungan Polri. Sehingga tranformasi Polri yang PRESISI, dapat terlaksana dengan baik.  Dan rasa-rasanya ini merupakan kerjasama pertama Kompolnas dengan Komisi Informasi RI,mudah-mudahan dapat berjalan sesuai dengan rancangan-rancangan yang telah dibangun dan dapat terlaksana dengan baik,”Pintanya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *