Kompolnas Minta Bareskrim Polri, Proaktif Awasi Penyimpangan Harga PCR Di Masyarakat

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Menyikapi himbauan Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, yang menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah di komentari oleh Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).

Menyikapi himbauan dari Kabareskrim Polri tersebut, selaku lembaga pengawas eksternal Polri, Kompolnas minta Bareskrim Polri untuk proaktif dalam mengawasi penyimpangan harga PCR di tengah-tengah masyarakat.

“Ajakan Bareskrim Polri agar masyarakat aktif melaporkan apabila melihat, mendengar dan menyaksikan masih ada harga PCR di atas 495000 patut direspon dan disambut baik. Dalam hal ini, Polri melalui Bareskrim Polri salah satunya, tentu tidak saja menunggu laporan masyarakat, tetapi juga  proaktif dalam mengawasi penyimpangan harga PCR di tengah-tengah masyarakat,”ungkap Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim dalam keterangan tertulis yang diterima CakraNEWS.ID,Jumat (20/8/2021).

Yusuf menuturkan, penetapan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk test COVID 19 yang diturunkan oleh pemerintah memang harus diawasi ketat keberlakuannya di lapangan.

Jangan sampai upaya pemerintah menurunkan harga PCR untuk meringangkan masyarakat dalam testing COVID 19 dengan PCR akan menjadi sia-sia. Karena ada oknum-oknum penyelenggara testing PCR masih memberlakukan harga di atas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah 495000.

Baca Juga: Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor Bila Ada Test PCR diluar HET

“ Siapa pun, masyarakat harus turut aktif mengawasi penerapan harga PCR 495000, tidak hanya Polri sebagai penegak hukum,”Ujarnya

Yusuf mengatakan, upaya preventif mesti terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran harga.

“Upaya preventif dapat dilakukan melalui sosialisasi secara massif di tengah masyarakat. Misalnya, dengan menyampaikan bahwa Polri akan menindak secara tegas terjadap pihak yang menaikan harga PCR,”Ucapnya.

Yusuf berharap, pengawasan Polri yang massif terhadap penerapan harga PCR saat ini perlu dilakukan.  Hal ini dilakukan agar harga PCR yang telah diturunkan oleh pemerintah dapat benar-benar dirasakan masyarakat. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *