Kompolnas Serahkan Kriteria Pencalonan Kapolri, Kepada Komisi III DPR RI

Nasional

CakraNEWS.ID- Kriteria penilaian calon Kapolri, yang dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional, melalui Focus Group Discuision (FGD), maupun masukan dari para senior Polri, yang tergabung dari Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, diserahkan Kompolnas kepada Komisi III DPR RI.

Penyerahan kriteria penilaian calon Kapolri, yang telah dirampungkan oleh Kompolnas, diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn), Dr. Benny Jozua Mamoto, SH,M.Si kepada Wakil Ketua H. Ahmad Sahroni, S.E, M.I.Kom (Fraksi Partai Nasdem), pada rapat dengar pendapat umum Calon Kapolri, yang berlangsung di di ruangan rapat Komisi III DPR RI, gedung Nusantara II, lantai I, Senin (18/1/2021)

Selaku Ketua Kompolnas, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD dalam arahanya mengatakan, pengusulan nama calon Kapolri, sebagaimana pengusulan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri, berkaitan dengan jabatan Kapolri yang di emban oleh Jenderal Polisi Idam Azis akan memasuki masa pensiun masa pensiun tanggal 30 Januari tahun 2021. Sehingga dari DPR RI mengungdang Kompolnas untuk menyampaikan informasi-informasi terkait dengan calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idam Azis.

““ Ada 13 Perwira Tinggi Polri yang memiliki bintang tiga. Namun kemudian dilakukan penelusuran oleh Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) melalui diskusi bersama, akhirnya memilih 5 nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI). Dan melalui pertimbangan usulan 5 nama calon Kapolri kemudian di sampaikan Kompolnas kepada Presiden RI, dengan syarat minimal memiliki kemampuan yang berfariasi,”ungkap Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, kriteria formal yang dijadikan dasar penilaian pencalonan Kapolri yang diberikan oleh Kompolnas kepada Presiden RI, diantaranya berkaitan dengan pengusul Calon Kapolri pengganti, Jenderal Polisi Idam Azis dalam masa pensiun melalui persetujuan dari DPR RI.

“ Penilaian terkait dengan kriteria Kapolri, dilakukan Kompolnas melalui beberap hal diantaranya, melalui Focus Group Discusioan (FGD), untuk mengumpulkan bahan-bahan terkait dengan kriteria Calon Kapolri,” Ucapnya.

Mahfud mengatakan, FGD dilakukan Kompolnas sebanyak 3 kali berturut-turut yaitu, 30 November 2020, 1 Desember 2020, dan 2 Desember 2020.

“Pada FGD tanggal 1 Desember 2020, Kompolnas mengundang Tokoh Masyarakat, Akademis, activist LSM. FGD tanggal 2 Desember 2020 Kompolnas mengundang senior Polri, yaitu para Purnawirawan Polri, PP Polri serta pengumpulan bahan dari berbagai sumber. Dan pada tanggal 29 Desember 2020 hingga tanggal 5 Januari 2021,dilakukan diskusi internal anggota Kompolnas,”tutur Mahfud.

Mahfud mengatakan, pada rapat pleno anggota Kompolnas, tanggal 6 Januari 2021, nama-nama Calon Kapolri di usulkan dengan dasar hasil FGD, dan hasil pemantauan Kompolnas di lapangan, melalui pemberitaan di media masa, media elektronik, dan medsos.

Sehingga Kompolnas mengambil keputusan bahwa pengusulan nama calon Kapolri yang berpangkat Jenderal Bintang Tiga (KOMJEN POL) dengan jejak karier yang bagus untuk menjadi Kapolri. Dari hasil diskusi FDG dan Internal Kompolnas, kesimpulan mengenai kriteria calon Kapolri diantaranya:

Kriteria pertama, harus mampu menghadapi tantangan tugas, baik secara internal maupun eksternal,yang merupakan tolak ukur perumusan Calon Kapolri yang lihai dalam menangani masalah yang dihadapi saat ini maupun masa mendatang. Hal dimaksudkan agar disampingi mewujudkan soliditas dan tantangan tugas eksternal di era pandemic Covid-19, serta dalam rangka menghadapi eras revolusi Industri 0.4

“Secara garis besar kriteria Kapolri yang disampaikan para peserta FGD menggunakan 2 pendekatan, yaitu harus memenuhi syarat moralitas dan akuntabilitas.  Serta secara totalitas dan akuntabilitas melekat pada kemampuan (pribadi, perilaku, individu, pergaulan sosial, interaksi institusional, hubungan lintas kelembagaan, baik nasional maupun regional dan global),”ujar Mahfud.

Lanjut dikatakannya, kriteria kedua adalah berkaitan dengan kualifikasi, komunikasi,komptensi kinerja secara normatif,telah terukur oleh Kompolnas. Pembandingan objektifitas, restoratif melalui pendekatan hukum untuk membangun harmonisasi, dan transformatif melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan sosial dan teknologi. Secara khusus kriteria personal, yang diharapkan adalah, beriman dan bertakwa, orangnya amanah dan berani, transformatif, serta rekam bidang kerja bagus.

“Bagus 100 persen, tentu sulit karena itu hanya ada pada Nabi, menurut agama Islam. Olehnya yang dikatakan rekam jejak bagus itu, tidak ada cacat yang dalam karier bersifat konfersensial,”kata Mahfud.

Ia mengatakan, kritteria lain adalah berkaitan dengan kecerdasan dan dan pandai berstrategis, terutama dalam menyikapi situasi sosial politik yang dinamis. Selain itu juga kompetensi yang memadai, integritas, komitmen, konsistensi dalam bersikap. Mampu berkomunikasi dengan jajaran eksekutif,legislatif, Yudikatif, dan dapat menjadi perekat soliditas institusi, serta menjadi teladan bagi para anggota.

“Seperti diketahui, Kompolnas menghadirkan 5 nama calon Kapolri kepada Presiden dengan standar yang memenuhi syarat yang sama, dan tinggal Presiden yang menentukan dari ke-5 nama calon Kapolri yang di usulkan oleh Kompolnas di antaranya, Komjen Pol Gatot Edy, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Komjen Pol Listyo Sigit, Komjen Pol Agus Adrianto, dan Komjen Pol Arief Sulistiyanto. Ke-5 nama calon Kapolri tersebut, dianggap memenuhi syarat dengan kelebihan dan kekurangan telah Kompolnas sampaikan kepada Presiden,”ungkap Ketua Kompolnas.

Baca Juga: Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas Beberkan Nilai Positif Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Senada dengan itu, Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn), Benny Jozua Mamoto, dalam pemaparanya mengatakan, kriteria pencalonan Kapolri yang dilakukan oleh Kompolnas hingga mengirimkan nama-nama Calon Kapolri kepada Presiden melalui perjalanan yang panjang.

Hal ini dilakukan Kompolnas ketika meminta masukan dari para senior Polri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Polri, mantan Kapolri, Wakapolri, dari masa ke masa, dengan tantangan yang berbeda. Namun dari masukan-masukan yang disampaikan senior Polri kepada Kompolnas,sangat konferhensif dengan mendasari data premier.

“Dari pertemuan dengan senior Polri yang tergabung dalam PP Polri, Kompolnas mendapat apresiasi karena baru pertama kali, Kompolnas mendengar langsung dari para senior Polri berkaitan dengan kriteria calon Kapolri,”ucap Mamoto.

Mamoto mengatakan, dari masukan tersebut, PP Polri juga meminta adanya evaluasi terkait apa yang sudah dilakukan oleh Kapolri, promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya). Dari masukan tersebut, rekomendasi yang muncul adalah minimal usia, calon Kapolri minimal masa dinas 2 tahun.

“Sehingga dari 15 Komjen Pol yang masih aktif, satu per satu di  seleksi dengan saksama oleh Kompolnas,karena usia dinasnya hanya tinggal 1 tahun,”Ujarnya.

Mamoto mengatakan, delain itu Kompolnas juga melihat rekam jejak, yang diterima dari berbagai pihak dan juga dari Div Propam Polri. Sehingga merujuk pada lima nama Calon Kapolri disusun dan dianalisa SWAT oleh Kompolnas.

“Olehnya itu dari Kompolnas sudah melakukan kerja yang simaksimal mungkin untuk menyajikan yang terbaik, sehingga ke-5 nama diserahkan kepada Presiden untuk dipilih menjadi Calon Kapolri,” ungkap Sekretaris Kompolnas. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *