“Kontak Senjata” Brimob dan Masyarakat Di Kabupaten SBB, 1 Korban Meninggal Dunia dan 2 Luka-Luka Terkena Tembak

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Insiden kontak senjata personil Brimob Polres Malteng dengan Warga Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), warnai penangkapan terhadap dua warga Desa Latu, Kamarudin Patty (34  tahun) dan Yusuf Elly (30 tahun)  yang ditahan oleh  di Mapolsek Amalatu oleh anggota Polsek Amalatu, Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk dimintai keteranggan perihal pembacokan warga Desa Hualoy, beberapa waktu lalu

Penahanan terhadap Kamarudin Patty dan saksi Yusuf Elly di Mapolsek Amalatu, memicu terjadinya konsentrasi masa dari masyarakat Desa Latu yang berjumlah sekitar 60 orang yang secara spontan langsung mendatangi Mapolsek Amalatu.

Baca Juga:Polda Maluku Ringkus, 1 Tersangka Pembunuhan Syamsul Lussy Di Kairatu-SBB

Kedatangan masa dari masyarakat Desa Latu ke Mapolsek Amalatu, pada Rabu (15/5/2019) adalah untuk melakukan aksi protes terhadap anggota Polsek Amalatu dan Polres SBB yang telah melakukan penahanan kepada Kamarudin Patty yang diketahui merupakan salah satu terduga pelaku penganiayaan kepada korban Syamsul Lussy. Tidak disangka, proses penahan terhadap Kamarudin Patty, harus berujung pada penyerangan dan pengerusakan terhadap kantor Mapolsek Amalatu oleh masa dari masyarakat  Latu.

Mapolsek Kairatu Yang Diruaski Masa Dari Masyarakat Desa Latu
Mapolsek Amalatu Yang Dirusaki Masa Dari Masyarakat Desa Latu

Penyerangan dan pengerusakan terhadap fasilitas kantor Mapolsek oleh masyarakat Desa Latu tersebut, membuat jajaran Polri dari Polsek Amalatu dan Polres SBB akhirnya mengambil langkah tegas untuk mempertahankan Mapolsek Amalatu sebagai Lambang Negara yang harus dilindungi.

Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol,Muhamad Roem Ohirat, dalam rilisnya kepada Wartawan diruangan Bid Humas Mapolda Maluku, Kamis (16/5/2019) mengatakan, dengan adanya ancaman masa dari masyarakat Desa Latu yang ingin membakar kantor Mapolsek Amalatu, Polres SBB akhirnya mengerahkan personil Polri untuk memperkuat Mapolsek Amalatu yang merupakan bagian dari lambang Negara. Apapun yang terjadi Mapolsek Kairatu yang merupakan simbol Negara tetap dipertahankan.

“Untuk melakukan penebalan di kantor Mapolsek Amalatu, Polda Maluku mengerahkan bantuan 1 SSK Brimob dari Polres Maluku Tengah yang di berangkatkan dari Kota Masohi untuk melakukan penjagaan di Mapolsek Amalatu. Personil Brimob dari Polres Malteng tersebut dipimpin langsung oleh Wakaden Brimob Masohi, AKP Agung Pranajaya,”ungkap Perwira Polri berpangkat tiga melati itu.

Aksi Protes Masyarakat Desa Latu Di Depan Mapolsek Kairatu
Aksi Protes Masyarakat Desa Latu Di Depan Mapolsek Amalatu

Ohirat mengatakan, keberangkatan personil Brimob dari Kota Masohi menuju ke Mapolsek Amalatu, dan setibanya di Desa Latu, personil Brimob Polres Malteng tersebut mendapat penyerangan dari masyarakat Latu yang melakukan.

Baca Juga:Warga Hualoy, Tewas Dibacok Warga Latu di Depan Anak dan Istri di Kabupaten SBB

Saat berada di jalan Desa Latu, kendaraan militer yang ditumpangi oleh personil Brimob dari Polres Malteng, di blockade dan di serang oleh masyarakat Desa Latu dengan lemparan bom dan ditembaki dengan senjata api. Kondisi bagian belakang kendaraan milter yang ditumpangi oleh personil Brimob dari Polres Malteng mengalami kerusakan akibat tembakan dan lemparan bom.

“Jadi saat berada di Desa Latu, kendaraan truck yang ditumpangi oleh personil Brimob mendapat serang dari bagian depan dan belakang oleh masyarakat Desa Latu. Anggota Brimob hanya dapat bertahan sambil mundur dan melepaskan tembakan. Kejadian ini mengakibatkan satu orang warga Desa Latu meninggal dunia dan dua warga lainnya mengalami luka tembak.  Saya tidak bisa mengelak bahwa, warga Desa Latu yang meninggal maupun yang mengalami luka adalah akibat dari tembakan dari anggota Brimob. Saya tidak bilang, itu tidak, tapi saya tidak bilang itu iya.Kenapa?, karena masyarakat Desa Latu juga melakukan penembakan terhadap personil anggota Brimob dari arah depan maupun arah belakang. Jadi tidak tau, apakah korban yang meninggal dunia ini apakah akibat dari tembakan dari peluru siapa?,”Ucapnya.

Sulaiman Patty (34) Korban Meninggal Dunia
Sulaiman Patty (34) Korban Meninggal Dunia

Ia mengungkapkan, untuk memperjelas kematian dari korban yang terkena tembakan, pihak Polda Maluku telah bersedia untuk melakukan pemeriksaan dan otopsi kepada jenasah korban bila di ijinkan oleh keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk memperjelas kematian korban maupun peluru yang ditembaki saat insiden penyerangan warga Desa Latu kepada personil Brimob.

Baca Juga:Masyarakat Hualoy, Pertanyakan Kinerja Bupati Dan Kapolres SBB

“Kalau memang keluarga dari korban menghendaki untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah korban, yach Polda Maluku akan siap. Sehingga bisa tau apakah korban meninggal akibat tembakan peluru, dan kalaupun peluru, pelurunya kaliber berapa, sehinga dapat mengetahui dari senjata api milik siapa?. Tapi situasi sekarang ini tidak memungkinkan untuk melakukan otopsi terhadap jenasah korban yang meninggal dunai akibat terkena tembakan,”Ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun CakraNEWS.ID dari masyarakat Latu, dari insiden kontak tembak antara personil Brimob Amahai Polres Malteng dengan masyarakat Desa Latu, pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 21.30 WIT, mengakibatkan 3 orang warga Desa Latu terkena tembakan.

Warga Desa Latu yang menjadi korban penembakan masing-masing,yang korban di antaranya, Sulaiman Patty (34 tahun) korban meninggal dunai dengan luka tembak pada pada bagian dada kanan, Mukhtar Patty (38 tahun) mengalami luka tembak pada otot lengan kanan dan Asnawi Patty (34 tahun) mengalami luka tembak pada pelipis kepala bagian kanan.

Baca Juga:Polda Maluku Berangkatkan 228 Personel Pengamanan, Ke Perbatasan Latu dan Hualoy Kabupaten SBB

Kepada CakraNEWS.ID, salah seorang warga Latu yang enggan nama disebut, Kamis (16/5/2019) mengungkapkan, kronologis kejadian berawal ketika, warga Masyarakat Negeri Latu, melakukan protes terhadap penangkapan terhadap seorang pemuda Latu yang di duga sebagai pelaku pembunuhan saudara Syamsul Lussy.

“Warga hendak menghalau rombongan aparat Brimob yang baru tiba dari Masohi, ketika terjadi adu mulut bersama warga, tiba-tiba terjadi bunyi tembakan berentet 5 kali ke arah warga dalam jarak 5 meter oleh pasukan trek kedua, seketika itu pula Sulaiman Patty tewas di tempat. Melihat warga yang tersungkur jatuh, serentak warga Desa Latu, melempari aparat brimob tersebut dengan kayu,batu,dan tiga buah bom rakitan,”ungkap sumber Warga Latu.

Sumber mengatakan, serentak aparat Brimob yang baru tiba dari Masohi, membalas reaksi warga Latu dengan tembakan rentetan beruntut selama 10 menit ke arah warga dan ke rumah warga,lurus ke arah jalan raya trans Seram.

Dari rentetan senapan otomatis brimob tersebut,beberapa rumah warga di tepi jalan mengalami rusak ringan (dindingnya bocor-bocor ),mencermati kejadian ini, memperhatikan saudara-saudara aparat Brimobdari Detasemen Kompi B Pelopor Amahai sangat brutal dan emosional. Seolah-olah menganggap warga adalah musuh mereka, pada hal aksi penyampaian warga latu tidak terindikasi mengancam keselamatan aparat, mereka telah mencederai Hak Asasi Manusia, (HAM) dengan menggunakan senjata untuk membunuh rakyat.

“Berdasarkan kejadian ini, kami warga Masyarakat Negeri Latu menuntut agar, Komandan lapangan Brimob Detasemen Kompi B Pelopor Amahai, harus secara satria menyerahkan anak buahnya yang melakukan penembakan kepada proses hukum. Pelaku penembakan warga Latu harus di pecat dari institusi Polri Komandan lapangan, Brimob Amahai Detasemen Kompi B Pelopor, harus menjadi jaminan bila dalam proses mengusutan pencarian pelaku mengalami jalan buntut,”tutur Sumber

Baca Juga:Pemuda Hualoy SBB, Bersimbah Darah di Keroyok OTK di Stain-Kota Ambon

Sumber mengatakan, seyogyanya aparat Brimob Polri, sebagai pasukan elit Polisi harus menjaga dan melindungi rakyat, serta harus mengayomi rakyat. Bila rakyat hendak sedang menyampaikan atau menyuarakan suara hati mereka pada negara.

“Brimob bukan aparat satu golongan, melainkan aparat Negara, oleh sebab itu wajib melindungi warga negara walau dalam keadaan apa pun. Warga Negeri Latu mengutuk tindakan brutal anarkis yang dilakukan oleh rombongan aparat Brimob Amahai dari Detasemen Kompi B Pelopor yang bertugas ke Negeri Latu, pada malam Rabu (15/5/2019) pukul 21:30 WIT,”Pungkasnya. (CNI-Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *