Ambon, CakraNEWS.ID– Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kini memiliki koperasi baru yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi di tingkat desa. Koperasi yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Sekretaris Negeri Batu Merah, Arlis Laisaholet, Rabu (21/05) mengungkapkan bahwa Negeri Batu Merah menjadi yang pertama di Kota Ambon yang melaksanakan pembentukan koperasi ini setelah mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi Kota Ambon dan Kecamatan Sirimau.
Pembentukan koperasi dilakukan pada hari Senin, 19 Mei 2025, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pengusaha, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta OPD terkait.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami sangat bangga menjadi yang pertama di Kota Ambon yang melaksanakan program ini. Pembentukan koperasi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Dewan Saniri Negeri Batu Merah hingga tokoh masyarakat, yang semua berperan aktif dalam proses musyawarah untuk membentuk koperasi yang kami namakan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Laisaholet.
Koperasi ini memiliki struktur pengurus inti yang terdiri dari ketua, sekretaris, wakil ketua bidang anggota, wakil ketua bidang usaha, dan bendahara. Arlis berharap ke depan koperasi ini akan berkembang dengan melibatkan lebih banyak masyarakat, sehingga semakin banyak anggota yang bergabung dan turut serta dalam kegiatan ekonomi koperasi.
“Kami ingin koperasi ini bisa menjadi wadah yang membuka banyak peluang bagi masyarakat. Dengan semakin banyaknya anggota, maka koperasi ini akan semakin kuat, memiliki lebih banyak peluang, dan yang paling penting adalah mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah awal dalam mendukung pembentukan koperasi, Pemerintah Negeri Batu Merah telah mengeluarkan kebijakan anggaran untuk pembuatan akta notaris yang diperlukan.
Selain itu, biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp 2.500.000 juga telah disediakan oleh pemerintah setempat, dan surat keputusan dari Kemenkumham telah diterima serta diberikan kepada pengurus koperasi.
“Kami juga berencana untuk segera mengalokasikan dana melalui perubahan APBD, sehingga koperasi ini bisa segera berjalan dengan baik dan memiliki sumber daya yang memadai. Ke depan, kami akan terus mendukung koperasi ini, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran,” terang Laisaholet.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Batu Merah, khususnya bagi anggota koperasi itu sendiri.
Selain itu, Lisaholet menegaskan bahwa koperasi ini akan menjalin kemitraan dengan BUMDes untuk mendukung berbagai sektor perekonomian di Negeri Batu Merah.
“Dengan adanya BUMDes sebagai mitra kerja, kami yakin koperasi ini akan lebih mudah mengakses berbagai peluang ekonomi, baik di bidang perdagangan maupun jasa. Batu Merah memiliki potensi yang besar, dan kami sangat optimis koperasi ini akan berkembang dengan pesat,” tutupnya. *** CNI-04